Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin menganiaya temannya Ken Admiral. Saat peristiwa penganiayaan terjadi Achiruddin ada di tempat kejadian dan melakukan pembiaran.
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Ken mengirim pesan ke Aditya. Dalam pesan itu, Ken bertanya soal wanita berinisial D ke Aditya.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," tambahnya.
Setelah itu, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya memberhentikan Ken Admiral yang saat itu mengendarai mobil di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Tujuannya untuk menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor. Saat itu lah, lanjut Sumaryono, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.
"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan," tutupnya.
Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.
"Hubungan terlapor (Aditya) dan pelapor (Ken) adalah teman," lanjut Kombes Sumaryono.
Aditya, kata Kombes Sumaryo tercatat sebagai seorang mahasiswa. Sama dengan Ken Admiral.
"Status Aditya kalau di KTP pelajar/mahasiswa. Sebenarnya, Aditya masih menunggu daftar sekolah kedinasan," sambungnya.
Hanya saja Sumaryono enggan menjelaskan sekolah kedinasan mana yang dimaksud. Terkait kasus penganiayaan, ia menyampaikan awalnya Ken mengirim pesan teks ke Aditya soal teman perempuannya berinisial D.
Sumaryono menilai Ken menyimpan rasa cemburu makanya menanyakan soal D ke Aditya. Namun, ujung dari chat itu justru Aditya menganiaya Ken.
"Yang kita tangkap memang seperti itu. Soal asmara," ujarnya.
Akibat tindakan itu, Aditya kini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Aditya pun disangkakan pasal penganiayaan.
"Dia (Aditya) dikenakan Pasal 351 ayat 2, penganiayaan mengakibatkan luka berat," ujarnya.
AKBP Achiruddin Ajak Ortu Ken Berdamai. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya....
Simak Video "Video: 2 Pemuda Serang Resepsionis Hotel di Medan gegara Kunci Kamar"
(astj/astj)