Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken hingga Minta Damai

Round Up

Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken hingga Minta Damai

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 27 Apr 2023 08:20 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya Aditya Hasibuan saat mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut
AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya Aditya Hasibuan saat mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut (Ahmad Arfah/detikSumut)
Medan -

Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin menganiaya temannya Ken Admiral. Saat peristiwa penganiayaan terjadi Achiruddin ada di tempat kejadian dan melakukan pembiaran.

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Ken mengirim pesan ke Aditya. Dalam pesan itu, Ken bertanya soal wanita berinisial D ke Aditya.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," tambahnya.

Setelah itu, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya memberhentikan Ken Admiral yang saat itu mengendarai mobil di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Tujuannya untuk menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor. Saat itu lah, lanjut Sumaryono, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.

"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan," tutupnya.

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.

"Hubungan terlapor (Aditya) dan pelapor (Ken) adalah teman," lanjut Kombes Sumaryono.

Aditya, kata Kombes Sumaryo tercatat sebagai seorang mahasiswa. Sama dengan Ken Admiral.

"Status Aditya kalau di KTP pelajar/mahasiswa. Sebenarnya, Aditya masih menunggu daftar sekolah kedinasan," sambungnya.

Hanya saja Sumaryono enggan menjelaskan sekolah kedinasan mana yang dimaksud. Terkait kasus penganiayaan, ia menyampaikan awalnya Ken mengirim pesan teks ke Aditya soal teman perempuannya berinisial D.

Sumaryono menilai Ken menyimpan rasa cemburu makanya menanyakan soal D ke Aditya. Namun, ujung dari chat itu justru Aditya menganiaya Ken.

"Yang kita tangkap memang seperti itu. Soal asmara," ujarnya.

Akibat tindakan itu, Aditya kini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Aditya pun disangkakan pasal penganiayaan.

"Dia (Aditya) dikenakan Pasal 351 ayat 2, penganiayaan mengakibatkan luka berat," ujarnya.

AKBP Achiruddin Ajak Ortu Ken Berdamai. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya....

AKBP Achiruddin Ajak Korban Berdamai

Beberapa hari setelah aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan menemui orang tua Ken Admiral. Saat itu, Achiruddin sempat menawarkan akan menuruti semua keinginan keluarga Ken, agar bisa berdamai.

Momen itu diceritaan ibunda Ken, Elvi. Kedatangan Achiruddin itu setelah pihak keluarga melaporkan anaknya, Aditya Hasibuan terkait dugaan penganiayaan.

"Nggak ada sempat dijanjikan uang. Cuma dia bilang apa pun yang kita mau, dia turutin. Tapi kita tidak mau duitnya, Pak," kata Elvi.

Elvi mengatakan, saat itu Achiruddin menanyakan, apa yang bisa dia lakukan agar masalah itu tak berbuntut panjang. Achiruddin pun menyebut dia siap menerima konsekuensi, tetapi kedua pihak harus berdamai.

"Dia bilang apa yang bisa nyelesakan, apa. Nanti kita akan bereskan apa maunya. Sempat dibilang Pak Achiruddin begitu. Semua konsekuensi saya siap, katanya," tambahnya.

Namun, kata Elvi, pihaknya tidak ingin menerima tawaran Ichiruddin tersebut. Sebab, Elvi lebih ingin menempuh jalur hukum melalui laporan Ken di Polrestabes Medan kala itu.

"Cuma kita kan nggak mau. Kita mau betul-betul keadilan," ungkapnya.

Achiruddin sendiri mendatangi kediaman Elvi pada 29 Desember 2022. Sebelum membujuk berdamai, saat itu, Achiruddin disebut sempat marah-marah kepada orang tua Ken.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads