Sumatera Barat

Polisi Segera Umumkan Tersangka Persekusi 2 LC Ditelanjangi-Dicebur ke Laut

Jeka Kampai - detikSumut
Sabtu, 15 Apr 2023 09:47 WIB
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono. (Jeka Kampai/detikSumut)
Pesisir Selatan -

Polisi sudah memeriksa 11 orang terkait kasus persekusi dua wanita pemandu lagu kafe atau LC di kawasan Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam waktu dekat polisi segera mengumumkan tersangka.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono awalnya menjelaskan 11 saksi yang diperiksa itu adalah orang yang ada di dalam video viral tersebut.

"Betul. Sudah kita periksa 11 saksi," katanya, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Kapolres, keterangan 11 saksi itu untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Semua yang ada dalam video akan kita ambil keterangannya. Lalu kita akan melihat kesaksian mereka terhadap peristiwa yang terjadi," katanya.

"Dari itu kita akan melihat perannya seperti apa orang-orang ini," tambah Novianto.

Meski sudah memeriksa 11 saksi, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya, kata Novianto, tentu harus berpedoman pada aturan.

"Saat ini sudah 11 orang saksi. Namun kami hati-hati dalam menetapkan tersangka. Namanya sudah ada (kita kantongi) namun kita harus berpedoman pada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Kita tidak boleh gegabah dalam hal ini. Insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan," katanya lagi.

Kapolres kembali menceritakan kronologi awal kejadian. Pada hari Sabtu (8/4) sekitar pukul 23.30 WIB, kafe Natasya didatangi sekelompok orang, yang ternyata di dalamnya ada dua perempuan.

Keduanya kemudian dibawa ke pantai yang lokasinya ada di belakang kafe, lalu disuruh paksa untuk mandi laut. Ada beberapa orang di antaranya yang melucuti pakaian mereka hingga telanjang. Setelah itu keduanya dibawa lagi ke kafe.

"Anggota kami yang tahu ada kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, dua wanita itu adalah pengunjung. Namun setelah diperiksa kembali, mereka menyatakan memang pemandu lagu. Namun pada saat kejadian, mereka tidak bekerja," terang Kapolres.

"Motif sementara terjadinya aksi massa adalah yang ketidaksukaan masyarakat terhadap aktivitas operasional tempat hiburan malam di saat bulan Suci Ramadan ini," tambah dia.

Selengkapnya di halaman selanjutnya..



Simak Video "Video Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Sumbar Diperpanjang 14 Hari"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork