Polisi sudah memeriksa 11 orang terkait kasus persekusi dua wanita pemandu lagu kafe atau LC di kawasan Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam waktu dekat polisi segera mengumumkan tersangka.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono awalnya menjelaskan 11 saksi yang diperiksa itu adalah orang yang ada di dalam video viral tersebut.
"Betul. Sudah kita periksa 11 saksi," katanya, Sabtu (15/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolres, keterangan 11 saksi itu untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Semua yang ada dalam video akan kita ambil keterangannya. Lalu kita akan melihat kesaksian mereka terhadap peristiwa yang terjadi," katanya.
"Dari itu kita akan melihat perannya seperti apa orang-orang ini," tambah Novianto.
Meski sudah memeriksa 11 saksi, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya, kata Novianto, tentu harus berpedoman pada aturan.
"Saat ini sudah 11 orang saksi. Namun kami hati-hati dalam menetapkan tersangka. Namanya sudah ada (kita kantongi) namun kita harus berpedoman pada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Kita tidak boleh gegabah dalam hal ini. Insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan," katanya lagi.
Kapolres kembali menceritakan kronologi awal kejadian. Pada hari Sabtu (8/4) sekitar pukul 23.30 WIB, kafe Natasya didatangi sekelompok orang, yang ternyata di dalamnya ada dua perempuan.
Keduanya kemudian dibawa ke pantai yang lokasinya ada di belakang kafe, lalu disuruh paksa untuk mandi laut. Ada beberapa orang di antaranya yang melucuti pakaian mereka hingga telanjang. Setelah itu keduanya dibawa lagi ke kafe.
"Anggota kami yang tahu ada kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, dua wanita itu adalah pengunjung. Namun setelah diperiksa kembali, mereka menyatakan memang pemandu lagu. Namun pada saat kejadian, mereka tidak bekerja," terang Kapolres.
"Motif sementara terjadinya aksi massa adalah yang ketidaksukaan masyarakat terhadap aktivitas operasional tempat hiburan malam di saat bulan Suci Ramadan ini," tambah dia.
Selengkapnya di halaman selanjutnya..
Video persekusi terhadap dua wanita itu sendiri itu beredar luas di sosial media. Dilihat detikSumut, Rabu (12/4/2023), awalnya terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe. Kafe itu disinyalir menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu. Massa merangsek masuk kafe. Tak lama kemudian terlihat massa menggiring dua wanita menuju pinggir pantai.
Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun sambal menyebut tidak melakukan perbuatan (yang melanggar) apapun. Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda. Wanita ini didorong masuk laut, diceburkan sebelum akhirnya ditelanjangi.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengutuk keras tindakan warganya yang melakukan persekusi tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasusnya. Bupati menyebut, apa yang dilakukan warga tersebut tidak manusiawi.
"Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, warga mestinya paham bahwa masih ada aparat hukum yang bisa memproses apabila perempuan tersebut memang melakukan pelanggaran hukum.
"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu," ujarnya.
Bagi Rusma, tindakan warga yang main hakim sendiri itu tidak bisa ditolerir. Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap warga yang terlibat.
"Caranya tidak benar. Kami meminta pihak kepolisian bisa mengusut apa yang menjadi penyebab seperti yang diberitakan," katanya.
Simak Video "Video: Warga Segel SMA Negeri 5 Bukittinggi gegara Anaknya Tak Diterima"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)