
5 Tersangka Persekusi 2 LC di Sumbar Dilimpahkan ke Jaksa
5 tersangka persekusi 2 pemandu lagu di Sumbar dilimpahkan ke jaksa. Kasus itu pun dalam waktu dekat akan disidangkan.
5 tersangka persekusi 2 pemandu lagu di Sumbar dilimpahkan ke jaksa. Kasus itu pun dalam waktu dekat akan disidangkan.
2 LC di Pesisir Selatan jadi korban persekusi warga. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyayangkan insiden itu.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyayangkan insiden persekusi 2 LC. Suharyo mengatakan kesalahan 2 wanita itu tak sebanding pebuatan para tersangka.
"Yang dilakukan pemuda ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," kata Kapolda Sumbar.
Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu sebuah kafe di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasus persekusi terhadap 2 wanita pemandu lagu sebuah kafe di Pesisir Selatan, Sumbar memasuki babak baru. Kini, 3 orang telah ditetapkan jadi tersangka.
Polisi sudah mengantongi calon tersangka kasus persekusi 2 pemandu karaoke. Dalam waktu dekat nama tersangka akan diumumkan.
Kejadian persekusi terhadap dua orang pemandu lagu atau LC terjadi di Sumatera Barat. Pihak kepolisian menyatakan tengah mengusut kejadian tersebut.
2 pemandu lagu di kafe jadi korban persekusi. Peristiwa itu berawal dari razia yang dilakukan warga.
Kasus persekusi terjadi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Korbannya adalah dua wanita pemandu lagu atau LC di sebuah kafe. Tujuh orang pun sudah diperiksa.