Aceh

Tak Cukup Bukti, Kasus Tahanan BNNP Aceh Tewas Usai Ditangkap Dihentikan

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 09 Mar 2023 10:13 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Dok. Detikcom)
Banda Aceh -

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menghentikan penyelidikan kasus tewasnya tahanan BNNP Aceh berinisial DY. Polisi menyebut kasus itu tidak cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

"Setelah tahapan proses hukum dilaksanakan, termasuk gelar perkara dengan menghadirkan ahli, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup (bukti) unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus itu dihentikan atau SP3," kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Ade mengatakan, pihaknya telah menggelar perkara dengan menghadirkan ahli pidana, ahli forensik, spesialis penyakit dalam, dan pihak terkait lainnya, termasuk kuasa hukum dan keluarga korban. Penyidik disebut telah melakukan semua tahapan sesuai prosedur.

"Penyidik juga akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga DY," jelasnya.

"Kita imbau semua pihak menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena, apa pun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik selama ini tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas," ujarnya.

Sebelumnya, seorang tahanan BNN Provinsi Aceh, DY (39) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. Pihak keluarga menduga DY tewas karena dianiaya sehingga membuat laporan ke Polda Aceh.

Abang Kandung DY, Irfan, mengatakan, pihak keluarga mengetahui DY ditangkap BNNP dari saudara yang merupakan anggota polisi. DY disebut ditangkap 6 Desember dini hari di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.

Pihak keluarga saat itu tidak mendapat informasi resmi dari BNNP perihal penangkapan tersebut. Mereka hanya mengetahui DY ditangkap bersama empat rekannya karena diduga mengkonsumsi sabu.

"Setelah ketangkap dibawa-bawa, untuk cari BD (bandar), mungkin adek kami ini takut-takut juga karena diancam," kata Irfan kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Selanjutnya di Halaman Berikutnya..



Simak Video "Video JK Beri Masukan RUU Aceh: Masalahnya Ketidakadilan Ekonomi, Bukan Syariah"

(agse/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork