4 Petugas BNNP Sulsel Diperiksa Buntut Kasus Polisi Tewas Usai Ditangkap

4 Petugas BNNP Sulsel Diperiksa Buntut Kasus Polisi Tewas Usai Ditangkap

Muh. Zulkarnaim - detikSulsel
Kamis, 20 Feb 2025 18:42 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Makassar -

Empat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) diperiksa terkait kasus tewasnya anggota polisi Bripka Arham Nurdin alias AN usai ditangkap BNNP Sulsel. Keempat Petugas BNNP Sulsel tersebut diperiksa oleh BNN pusat dan Polda Sulsel.

"Ada empat (petugas BNNP Sulsel diperiksa)," ujar Kabid Brantas BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah kepada detikSulsel, Kamis (20/2/2025).

Ardiansyah mengatakan tim BNN pusat langsung turun melakukan pendalaman usai Bripka AN dilaporkan tewas. Dia menyebut pemeriksaan terkait kronologi penangkapan Bripka AN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota saya semenjak setelah hari di mana peristiwa itu datang tim dari BNN pusat sudah juga melakukan pemeriksaan terkait masalah kronologis kejadian," katanya.

Selain itu, Ardiansyah menyebut petugas BNNP Sulsel juga diperiksa tim Polda Sulsel. Dia pun menegaskan pihaknya akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Selain dari BNN pusat, Bid Propam Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami," bebernya.

"Terkait masalah pelapor pihak keluarga dari BNN kita akan ikuti proses itu sebagai warga negara yang taat hukum. Kita dari BNN ini sangat kooperatif kepada pihak dalam hal ini Polda maupun pihak lain yang terkait masalah pemeriksaan, anggota kami siap," lanjutnya.

Diketahui, korban meninggal secara tragis setelah diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Anggota Polres Sinjai itu disebut sempat menenggak cairan pembersih kaca mobil saat dalam perjalanan bersama penyidik BNNP Sulsel menuju Kota Makassar pada Senin (3/2).

Belakangan pihak keluarga Bripka AN mengadu ke Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (18/2) sekitar pukul 22.30 Wita. Mereka mengadu karena yakin bahwa kematian korban penuh dengan kejanggalan.

"Kami, pihak keluarga almarhum Bripka Arham Nurdin, mendatangi rumah aspirasi bapak Rudianto Lallo, selaku anggota DPR RI Komisi III, untuk mengadukan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan terkait insiden kematian almarhum," ucap perwakilan keluarga Khoirul Fadhlam kepada detikSulsel, Selasa (18/2).

Sementara itu, juru bicara rumah aspirasi Muh. Akbar Supriadi membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari keluarga Bripka Arham. Dia tidak menampik kematian korban menimbulkan berbagai pertanyaan dari pihak keluarga.

"Hari ini Selasa, 18 Februari 2025 di rumah aspirasi anak rakyat anggota Komisi III DPR-RI Rudianto Lallo kami menerima aduan masyarakat dari pihak keluarga almarhum Bripka AN terkait kasus oknum polisi Sinjai yang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri meminum cairan pembersih kaca usai ditangkap BNNP, " ujarnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads