Kronologi Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas Tergantung di Buru Selatan

Maluku

Kronologi Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas Tergantung di Buru Selatan

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Senin, 21 Apr 2025 19:44 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/D-Keine)
Buru Selatan -

Tahanan kasus pencabulan berinisial EH (50) ditemukan tewas tergantung di ruang tahanan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. EH diduga nekat mengakhiri hidupnya karena malu usai mencabuli 2 cucunya sendiri.

EH ditemukan tewas tergantung di kamar mandi ruang tahanan Polsek Namrole, Kecamatan Kota Namrole, Minggu (20/4/2025). EH pertama kali ditemukan oleh seorang tahanan inisial HK.

"Saksi HK melihat EH dalam kondisi (tewas) tergantung di kamar mandi dengan posisi menghadap ke tembok," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminulla dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi HK selanjutnya memanggil tahanan lain yang bersebelahan bilik. Tahanan kemudian memanggil piket jaga.

"Setelah melihat kondisi korban, kemudian para tahanan memberitahukan kepada piket jaga Briptu Saptar Buton," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Personel piket jaga tahanan dan piket jaga Polsek Namrole pun membuka ruang tahanan. Petugas jaga pun melakukan pengecekan langsung.

"Usai melakukan pengecekan langsung terhadap EH. Tak lama kemudian tim identifikasi Polres Buru Selatan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP)," bebernya.

Areis menjelaskan, EH ditahan sejak 4 April 2024 atas kasus pencabulan dua cucunya. EH kemudian bunuh diri karena diduga malu atas perbuatannya.

"Diduga kuat korban merasa tertekan dan malu atas perbuatannya yang melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang cucunya," imbuhnya.

Areis menambahkan, pihak keluarga menolak autopsi jasad EH. Kini jasadnya telah dievakuasi dan dimakamkan pada hari ini.

"Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban dengan membuat surat penolakan autopsi. Usai dievakuasi, rencananya pemakaman EH akan dilaksanakan, Senin (21/4)," jelasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads