Seorang tahanan BNN Provinsi Aceh, DY (39) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. Pihak keluarga menduga DY tewas karena dianiaya.
Abang Kandung DY, Irfan, mengatakan, pihak keluarga mengetahui DY ditangkap BNNP dari saudara yang merupakan anggota polisi. DY disebut ditangkap 6 Desember dinihari di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.
Pihak keluarga saat itu tidak mendapat informasi resmi dari BNNP perihal penangkapan tersebut. Mereka hanya mengetahui DY ditangkap bersama empat rekannya karena diduga mengkonsumsi sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ketangkap dibawa-bawa, untuk cari BD (bandar), mungkin adek kami ini takut-takut juga karena diancam," kata Irfan kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Beberapa hari usai penangkapan, kata Irfan, pihak keluarga dihubungi seorang perantara dan meminta disediakan BPJS DY. Penelpon beralasan DY harus diinfus namun tidak menjelaskan alasannya.
"Jadi pihak keluarga ini sudah curiga, karena diminta BPJS, apa berat kali dipukul atau apa kan. Tapi kata mereka cuma mau diinfus karena lemas, sakau entah apa lah kata orang tu," jelasnya.
Menurutnya, pada Jumat (9/12/2022), pihak keluarga diminta datang ke BNN karena kondisi DY sudah parah. Keluarga mengaku kaget saat melihat sekujur tubuh DY terdapat luka lebam dan sudah tidak sadarkan diri.
DY akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Sabtu (10/12/2022) pagi, DY meninggal dunia.
"Paginya (Sabtu) kami dihubungi, katanya sudah meninggal dunia. Kan kami enggak tahu di badan dia ada luka separah itu. Pas udah meninggal kami buka bajunya, kayaknya patah tulang rusuknya, kayak luka dipukul benda tumpul," ujarnya.
Pihak keluarga pun membuat laporan ke Polda Aceh terkait meninggalnya DY. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, laporan itu dibuat pada 10 Desember lalu.
"Sudah ada laporan polisinya, kasus dilaporkan pada tanggal 10 Desember tentang penganiayaan oleh pihak keluarga korban. Saat ini kasus dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Aceh untuk mengetahui apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam kejadian tersebut," kata Winardy saat dimintai keterangan.
Baca juga: 3 Remaja di Jambi Ditangkap Saat Pesta Sabu |
(agse/nkm)