Panjang Urusan Kasus Oknum Polisi di Sinjai Tewas Usai Ditangkap BNNP Sulsel

Panjang Urusan Kasus Oknum Polisi di Sinjai Tewas Usai Ditangkap BNNP Sulsel

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 22 Feb 2025 07:00 WIB
Khoirul Fadhlam saat diterima di rumah aspirasi anak rakyat rakyat oleh juru bicara Muh Akbar Supriadi. Dokumen Istimewa
Foto: Khoirul Fadhlam saat diterima di rumah aspirasi anak rakyat rakyat oleh juru bicara Muh Akbar Supriadi. Dokumen Istimewa
Sinjai -

Kasus polisi Bripka Arham Nurdin alias AN (38) di Kabupaten Sinjai yang tewas usai ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang. BNNP Sulsel kini diadukan ke Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.

BNNP Sulsel diadukan oleh pihak keluarga Bripka Arham ke Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (18/2) sekitar pukul 22.30 Wita. Pihak keluarga mempertanyakan kematian Bripka Arham saat dibawa pihak BNNP Sulsel.

"Kami, pihak keluarga almarhum Bripka Arham Nurdin, mendatangi rumah aspirasi bapak Rudianto Lallo, selaku anggota DPR RI Komisi III, untuk mengadukan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan terkait insiden kematian almarhum," ucap perwakilan keluarga Khoirul Fadhlam kepada detikSulsel, Selasa (18/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khoirul mengatakan pihak keluarga menilai ada unsur kelalaian yang dilakukan petugas BNNP Sulsel dalam kasus ini. Pihak keluarga pun berharap kasus ini diusut secara transparan dan profesional.

"Kami merasa ada unsur kelalaian dalam penanganan yang dilakukan oleh BNNP dan berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius serta dapat diusut secara transparan dan profesional," ujar Khoirul.

ADVERTISEMENT

Juru bicara rumah aspirasi Muh. Akbar Supriadi membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari keluarga Bripka Arham. Menurutnya, kematian Bripka Arham memang menimbulkan berbagai pertanyaan dari pihak keluarga.

"Hari ini Selasa, 18 Februari 2025 di rumah aspirasi anak rakyat anggota Komisi III DPR-RI Rudianto Lallo kami menerima aduan masyarakat dari pihak keluarga almarhum Bripka AN terkait kasus oknum polisi Sinjai yang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri meminum cairan pembersih kaca usai ditangkap BNNP," sebutnya.

Kejanggalan Kematian Bripka Arham

Akbar mengatakan salah satu kejanggalan yang ditemukan pihaknya yakni hasil autopsi tidak diberikan kepada keluarga Bripka Arham. Dia menegaskan jika Bripka Arham memang meninggal akibat bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kaca seharusnya BNNP Sulsel dapat memberikan keterangan yang jelas.

"Salah satunya adalah kenapa hasil autopsi tidak bisa diakses oleh pihak keluarga? Kalau benar dugaan meninggal dunianya akibat bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kaca? Di mana barang bukti itu?," katanya.

Akbar juga mengungkap keterangan dari pihak keluarga terkait adanya luka lebam di punggung Bripka Arham serta darah yang keluar dari telinga dan mulutnya. Ia menegaskan pihak kepolisian harus menyelidiki BNNP untuk mengungkap kejanggalan dalam kasus ini.

"Saya rasa Polisi harus mencecar pihak BNNP Sulawesi Selatan, seperti apa kronologis sebenarnya kenapa sampai saat ini duduk perkaranya masih belum jelas dan terang," kata Akbar yang juga Tenaga Ahli DPR-RI A-422.

Akbar menyatakan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani dengan transparan maka akan menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Oleh karena itu pihaknya meminta kepolisian segera mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Apalagi pihak keluarga korban sudah melakukan pelaporan ke Polda Sulsel, kalau perlu kita akan teruskan ke Komisi III DPR RI," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

4 Petugas BNNP Sulsel Diperiksa

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah menegaskan bahwa kematian Bripka Arham tengah diusut. Empat petugas BNNP Sulsel telah diperiksa oleh BNN pusat dan tim penyidik Polda Sulsel.

"Ada 4 (petugas BNNP Sulsel diperiksa). Selain dari BNN pusat, Bid Propam Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami," kata Ardiansyah kepada detikSulsel, Kamis (20/2).

Ardiansyah mengatakan tim BNN pusat langsung turun melakukan pendalaman usai Bripka Arham dilaporkan tewas. Dia menuturkan pemeriksaan terkait kronologi penangkapan Bripka Arham hingga tewas.

"Anggota saya semenjak setelah hari di mana peristiwa itu datang tim dari BNN pusat sudah juga melakukan pemeriksaan terkait masalah kronologis kejadian," bebernya.

Di sisi lain, dia mengaku pihaknya juga belum menerima hasil autopsi Bripka Arham. Menurutnya, proses autopsi memakan waktu karena beberapa sampel orang tubuh Bripka Arham harus diperiksa.

"Terkait masalah hasil autopsi sampai sekarang pun kami masih menunggu," katanya.

"Ada beberapa sampel yang dari organ tubuh yang harus diperiksakan di laboratorium nah itu cukup memakan waktu, itu penyampaian dari pada dokter," lanjutnya.

Ardiansyah turut menanggapi laporan keluarga korban ke Polda Sulsel dan Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI. Dia menegaskan pihaknya akan kooperatif dalam kasus ini.

"Terkait masalah pelapor pihak keluarga, dari BNN kita akan ikuti proses itu sebagai warga negara yang taat hukum. Kita dari BNN ini sangat kooperatif kepada pihak dalam hal ini Polda maupun pihak lain yang terkait masalah pemeriksaan, anggota kami siap," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Bripka Arham Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Bripka Arham diamankan BNNP Sulsel dari hasil pengembangan dua pelaku narkoba yang diamankan lebih dulu. Kedua pelaku itu mengaku bertransaksi narkoba dengan Bripka Arham selaku pengedar.

"Dia (Bripka AN) pemakai dan pengedar (narkoba). Karena yang saya ambil (tangkap) pembelinya," ujar Ardiansyah kepada detikSulsel, Rabu (5/2).

Ardiansyah mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari Bripka Arham saat penangkapan di Sinjai pada Sabtu (1/2). Bukti tersebut, yakni alat timbangan dan sejumlah plastik saset yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu.

"Kemudian alat isap sabu, korek, dan kalau narkotikanya tidak ada," ungkap Ardiansyah.

Bripka Arham sempat dititip di Mapolres Sinjai untuk diamankan sembari BNNP Sulsel melakukan pengembangan kasus. Setelah itu, Bripka Arham dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Makassar pada Senin (3/2).

"Kami membawa yang bersangkutan dari Polres Sinjai ke Makassar lewat Bulukumba dengan menggunakan mobil anggota. Dia didudukkan di belakang dengan tangan terborgol," paparnya.

Dalam perjalanan, Bripka Arham diduga meminum cairan pembersih kaca mobil yang ada di dekatnya. Petugas BNNP Sulsel berdalih tidak mengetahui tindakan oknum polisi tersebut dalam mobil.

"Jadi posisinya, anggota (BNNP Sulsel) tahunya itu setelah (Bripka AN) muntah-muntah di kendaraan. Dia (Bripka AR) mengaku sebelum meninggal sudah meminum cairan tersebut," tutur Ardiansyah.

Bripka Arham lantas dilarikan ke salah satu rumah sakit di Bulukumba namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah Bripka Arham pun dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diautopsi.

"Kita autopsi di RS Bhayangkara. Ini menunggu hasil autopsinya, karena para dokter di situ belum ada hasilnya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video " Video: Respons Kapolri soal 4 Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads