Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang memastikan kondisi semua anak asuh di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin di Sumatera Selatan dalam keadaan sehat. Dinsos mengklaim jika panti tersebut juga telat melakukan daftar ulang kelembagaan sejak 2022 lalu.
"Setelah kita cek panti asuhan tersebut memang terdaftar di Dinsos. Akan tetapi, panti tersebut belum melakukan daftar ulang sejak 12 Oktober 2022 lalu, atau izinnya sudah mati sejak Oktober 2022 itu," ungkap Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinsos Palembang, Bambang dikonfirmasi detikSumut, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya, berdasarkan pengecekan secara langsung pihaknya di panti tersebut hari ini dengan didampingi kepolisian setempat, ia memastikan jika kondisi semua anak asuh di sana dalam kondisi sehat tanpa kurang satu apapun. Sementara, untuk seorang korban, anak yang mengalami keterbelakangan mental itu, dia memastikan kondisinya juga sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita sudah cek langsung ke panti itu bersama Bhabinkamtibmas setempat. Kondisi anak-anak di sana semuanya sehat, tidak ada yang mengalami luka ataupun cedera atas kejadian itu. Semuanya bersih, sehat, dan terurus sebagaimana mestinya," kata Bambang.
Dia mengungkapkan, jika selama melakukan verifikasi di panti tersebut, Dinsos selalu berhubungan dengan istri Dayat, Rina. Selama ini, kata dia, pihaknya tak pernah menerima laporan atau keterangan jika suami Rina yang juga pengurus di sana mengalami gangguan jiwa, baik dalam bentuk keterangan maupun surat resmi.
"Jadi selama ini panti tersebut dengan Dinsos tak ada masalah, setiap dilakukan pengecekan semuanya baik-baik saja. Kita selalu berkoordinasi dengan Umi Rina selaku pengurus panti. Panti ini juga umurnya sudah lama, kalau soal abi-nya (Dayat) saat kita cek semuanya terlihat biasa-biasa saja, kita tak tahu kalau beliau ada keterbelakangan mental, karena memang tidak ada berupa surat keterangan dari rumah sakit jiwa yang menunjukkan hal itu," bebernya.
Terkait kejadian ini, lanjutnya, Dinsos akan segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kelanjutan jalannya operasional di Panti Asuhan tersebut. Apabila Panti tersebut ke depannya masih tetap berjalan, katanya, tentu harus ada perombakan sistem kepengurusan yang baru.
"Selama ini kita tidak pernah berkomunikasi secara langsung terhadap bapak itu, melainkan selalu berkomunikasi dengan ibu pantinya (Rina), karena memang ibu itu yang mengurusi anak-anak tersebut. Mungkin nanti ke depannya, kepengurusan tersebut akan kita anulir, kepengurusannya harus dirombak dan bapak itu dikeluarkan dari struktur kepengurusan," katanya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam"
[Gambas:Video 20detik]