Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Diduga Cabuli Anak Asuh

Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Diduga Cabuli Anak Asuh

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 31 Jan 2025 18:58 WIB
Direktur Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Unair Sapta Aprilianto.
Direktur Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Unair Sapta Aprilianto. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pengasuh salah satu panti asuhan di Surabaya berinisial NK (61) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya yang yatim piatu. Kasus pencabulan terhadap anak ini telah dilaporkan ke polisi.

Direktur Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Sapta Aprilianto menyatakan kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim oleh pelapor S (41) dan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga korban.

Sapta menyampaikan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual itu telah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025 pada pukul 17.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan, salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana di mana pengasuh panti asuhan itu melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada beberapa anak di panti asuhan tersebut," ujar Sapta, Jumat (31/1/2025).

Pengasuh panti yang sudah berusia lanjut yang diduga melakukan pelecehan seksual itu biasa dipanggil bapak oleh anak-anak asuhnya.

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku, dia pemilik, diduga pemilik panti asuhan dan pengelola panti asuhan. Mereka memanggilnya bapak," ujarnya.

Sapta mengatakan sejumlah anak sudah ada yang kabur dari panti asuhan lalu mendatangi dirinya dan memberikan informasi terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan.

Diketahui, panti asuhan tempat terjadinya dugaan pencabulan itu menampung anak yatim piatu hingga anak terlantar. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang diasuh sejak bayi.




(dpe/iwd)


Hide Ads