Isu perselingkuhan Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi muncul saat jaksa membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Fakta itu membuat keluarga almarhum Yosua syok dan merasa seperti ditusuk pisau.
Rohani Simanjuntak, tante almarhum Brigadir Yosua, menyebut keluarga besarnya yang ada di Jambi merasa sangat tersakiti dengan kemunculan itu tersebut. Sakit hati setelah mengetahui Yosua meninggal dunia diakuinya belum sembuh saat ini, namun muncul isu yang menambah sakit hati keluarganya.
"Harusnya jika JPU sudah mampu menyimpulkan adanya perselingkuhan terhadap anaknya kakak saya Yosua dan si Putri Candrawathi itu berdasarkan dengan buktinya. Jangan cuman sekedar menyimpulkan saja tetapi tidak ada buktinya," ujarnya, Kamis (19/1/2023).
"Mesti harus ada bukti kan baru dapat disebutkan, sedangkan pelecehan saja tidak terbukti dan sudah di SP3 malahan, kenapa tiba-tiba timbul perselingkuhan malah makin ruwet jadinya," jelasnya.
Bahkan saat ini, terang Rohani, kakak kandungnya Rosti Simajuntak yang juga ibu Yosua dalam kondisi syok. "Kalau perselingkuhan itu disebut berdasarkan ahli poligraf uji kebohongan, kenapa itu pas ada saat tuntutan Kuat Maruf, buat yang lain kenapa tidak ada," tutur dia.
Rohani menjelaskan jika keluarga Yosua sudah sangat tersakiti tanpa adanya keadilan yang penuh. Mulai dari Yosua yang dibunuh secara sadis, lalu banyaknya skenario yang ditutupi, kemudian tuntutan yang tidak sesuai rasa keadilan.
"Kalau itu disebut ada perselingkuhan kenapa tidak dibuktikan saja. Sudah lah, sekarang ini kakak kandung saya sudah syok gara-gara ini, seperti ditusuk dari belakang, samping bahkan dari depan," ujar Rohani.
"Kakak saya ibu nya Yosua itu sudah sangat sakit, sangat sedih mulai disebut anaknya dibunuh karena melakukan pelecehan, lalu ternyata pelecehan itu tidak terbukti. Terus skenario-skenario yang ditutupi, sampai kemudian timbul lagi anak saya disebut berselingkuh, dan kini tuntutan yang diberikan Jaksa ke mereka yang habiskan nyawa anak kami dituntut hukuman ringan, sakit hati kami mentang kami rakyat kecil," sebut Rohani.
Keluarga besar Yosua masih meminta agar ucapan perselingkuhan itu dapat dibuktikan secara nyata tanpa dibuat-buat. Keluarga juga merasa tersakiti setelah JPU menuntut penjara bagi orang yang terlibat dalam pembunuhan Yosua dengan hukuman yang ringan.
"Sekarang hukum di dunia memang bisa tawar menawar, tetapi tidak hukuman tuhan itu saja bagi kami. Yang jelas kami tidak percaya soal perselingkuhan itu serta perselingkuhan harus dibuktikan," ucap Rohani.
Jaksa Merasa Tak Perlu Membuktikan Perselingkuhan Yosua-Putri. Baca Halaman Berikutnya..
Simak Video "Video: Permintaan Maaf Anggota DPRD Jambi yang Maki Pekerja Proyek"
(astj/astj)