Isu perselingkuhan Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi muncul saat jaksa membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Fakta itu membuat keluarga almarhum Yosua syok dan merasa seperti ditusuk pisau.
Rohani Simanjuntak, tante almarhum Brigadir Yosua, menyebut keluarga besarnya yang ada di Jambi merasa sangat tersakiti dengan kemunculan itu tersebut. Sakit hati setelah mengetahui Yosua meninggal dunia diakuinya belum sembuh saat ini, namun muncul isu yang menambah sakit hati keluarganya.
"Harusnya jika JPU sudah mampu menyimpulkan adanya perselingkuhan terhadap anaknya kakak saya Yosua dan si Putri Candrawathi itu berdasarkan dengan buktinya. Jangan cuman sekedar menyimpulkan saja tetapi tidak ada buktinya," ujarnya, Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesti harus ada bukti kan baru dapat disebutkan, sedangkan pelecehan saja tidak terbukti dan sudah di SP3 malahan, kenapa tiba-tiba timbul perselingkuhan malah makin ruwet jadinya," jelasnya.
Bahkan saat ini, terang Rohani, kakak kandungnya Rosti Simajuntak yang juga ibu Yosua dalam kondisi syok. "Kalau perselingkuhan itu disebut berdasarkan ahli poligraf uji kebohongan, kenapa itu pas ada saat tuntutan Kuat Maruf, buat yang lain kenapa tidak ada," tutur dia.
Rohani menjelaskan jika keluarga Yosua sudah sangat tersakiti tanpa adanya keadilan yang penuh. Mulai dari Yosua yang dibunuh secara sadis, lalu banyaknya skenario yang ditutupi, kemudian tuntutan yang tidak sesuai rasa keadilan.
"Kalau itu disebut ada perselingkuhan kenapa tidak dibuktikan saja. Sudah lah, sekarang ini kakak kandung saya sudah syok gara-gara ini, seperti ditusuk dari belakang, samping bahkan dari depan," ujar Rohani.
"Kakak saya ibu nya Yosua itu sudah sangat sakit, sangat sedih mulai disebut anaknya dibunuh karena melakukan pelecehan, lalu ternyata pelecehan itu tidak terbukti. Terus skenario-skenario yang ditutupi, sampai kemudian timbul lagi anak saya disebut berselingkuh, dan kini tuntutan yang diberikan Jaksa ke mereka yang habiskan nyawa anak kami dituntut hukuman ringan, sakit hati kami mentang kami rakyat kecil," sebut Rohani.
Keluarga besar Yosua masih meminta agar ucapan perselingkuhan itu dapat dibuktikan secara nyata tanpa dibuat-buat. Keluarga juga merasa tersakiti setelah JPU menuntut penjara bagi orang yang terlibat dalam pembunuhan Yosua dengan hukuman yang ringan.
"Sekarang hukum di dunia memang bisa tawar menawar, tetapi tidak hukuman tuhan itu saja bagi kami. Yang jelas kami tidak percaya soal perselingkuhan itu serta perselingkuhan harus dibuktikan," ucap Rohani.
Jaksa Merasa Tak Perlu Membuktikan Perselingkuhan Yosua-Putri. Baca Halaman Berikutnya..
Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana, menjelaskan bahwa dirinya telah memanggil jaksa yang membacakan tuntutan untuk Kuat Ma'ruf. Perselingkuhan Yosua dan Putri muncul dari keterangan ahli poligraf atau uji kebohongan.
"Saya juga ketika dengar itu, saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu? (Dijawab) 'Ini dari ahli poligraf Pak'," katanya dilansir detikNews, Kamis (19/1/2023).
Kemudian dia memastikan tidak ada dakwaan perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi. Jaksa, menurut dia juga tidak punya kewenangan untuk membuktikan perselingkuhan itu.
Selanjutnya Fadil mengatakan bahwa isu perselingkuhan itu sebagai bumbu dalam tuntutan.
"Jadi kami tidak mendakwakan perselingkuhan, kami mendakwakan pembunuhan berencana namun ada bumbu dari poligraf, tingkat kebohongan," urainya.
"Jaksa itu boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya, nggak apa-apa, tapi kami tetap mendakwa Putri Candrawathi itu pembunuhan berencana," bebernya.
Keterangan ahli dalam sebuah perkara, kata, dia mesti dihargai. "Ada bumbu-bumbu, ada keterangan dari ahli itu kita hargailah. Tidak ada kewajiban membuktikan perselingkuhan," ujarnya.
Simak Video "Video: Momen Penyelamatan Lansia yang Diculik-Dipasung Pasutri di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)