Sebanyak 79 pemerintah daerah membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp 14 triliun. Tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk membayar gaji pegawai.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian awalnya menyebut masalah gaji pegawai yang terjadi saat ini suntikan Rp 3,5 triliun juga sudah cukup. Namun, untuk memperkuat keuangan daerah agar masalah gaji karyawan tak terjadi lagi butuh Rp 14 triliun.
"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14-an triliun. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito dikutip detikFinance, Kamis (6/8/2026) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut eks Kapolri itu, masalah daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai bisa diselesaikan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu pemda juga bisa melakukan efesiensi untuk membayar gaji pegawainya.
"Ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah (APBD) tetap nggak cukup. DBH nggak ada, atau ada DBH tapi nggak cukup bayar biaya pegawai, nggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79," beber Tito.
Sebelumnya, Purbaya pernah mengatakan ada sekitar 400 lebih pemerintah daerah yang butuh tambahan dana. Tito pun meluruskan pernyataan itu, menurutnya yang butuh tambahan dana DAU hanya 79. Ratusan daerah yang disebut Purbaya menurutnya adalah daerah yang memiliki hak DBH, tapi belum dibayarkan pemerintah pusat.
"409 itu adalah yang DBH-nya belum dibayarkan. Ya, jadi bukan yang nggak bisa bayar, ya, yang nggak bisa bayar belanja pegawai kami lihat minimal 79," beber Tito.
