Pemilik pondok pesantren berinisial AH di Lampung Utara, yang mencabuli santriwatinya akhirnya menyerahkan diri. AH sebelumnya sempat buron.
"Benar (AH menyerahkan diri)," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Rabu (11/1/2023).
Menurut Eko, AH diantarkan langsung oleh pihak keluarga ke Polres Lampung Utara pada Selasa (10/1) kemarin.
"Yang bersangkutan telah diserahkan pihak keluarganya kemarin ke Polres, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara," ungkapnya.
Setelah dilakukan gelar perkara, status AH kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.
"Penanganan kasusnya sudah naik ke tahap sidik, yang bersangkutan juga setelah kami melakukan gelar perkara kemudian telah menetapkannya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres," terangnya.
Eko juga menyampaikan hingga sekarang korban yang melapor bertambah dari tiga menjadi empat korban.
"Jadi semuanya berjumlah empat orang, mereka korban rata-rata antara usia 14-16 tahun. Perbuatan terhadap empat korban ini juga telah diakui oleh tersangka," tandasnya.
AH Melakukan Aksi Kejinya Desember 2022 Lalu. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Klarifikasi Anggota DPRD Lampung soal Viral Sawer DJ Wanita"
(astj/astj)