Pemilik pondok pesantren berinisial AH di Lampung Utara, yang mencabuli santriwatinya akhirnya menyerahkan diri. AH sebelumnya sempat buron.
"Benar (AH menyerahkan diri)," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Rabu (11/1/2023).
Menurut Eko, AH diantarkan langsung oleh pihak keluarga ke Polres Lampung Utara pada Selasa (10/1) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan telah diserahkan pihak keluarganya kemarin ke Polres, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara," ungkapnya.
Setelah dilakukan gelar perkara, status AH kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.
"Penanganan kasusnya sudah naik ke tahap sidik, yang bersangkutan juga setelah kami melakukan gelar perkara kemudian telah menetapkannya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres," terangnya.
Eko juga menyampaikan hingga sekarang korban yang melapor bertambah dari tiga menjadi empat korban.
"Jadi semuanya berjumlah empat orang, mereka korban rata-rata antara usia 14-16 tahun. Perbuatan terhadap empat korban ini juga telah diakui oleh tersangka," tandasnya.
AH Melakukan Aksi Kejinya Desember 2022 Lalu. Baca Halaman Berikutnya...
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ada empat orang santriwati yang menjadi korban pencabulan AH.
"Empat korban," kata Pandra kepada detikcom, Minggu (8/1/2022).
Aksi bejat pelaku kemudian terungkap usai salah seorang santri mengadu ke orang tuanya. Setelah itu, orang tua dari santri itu melaporkan kasus ini ke kepala desa setempat yang dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi.
Pandra menjelaskan, salah satu korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli pelaku di bulan Desember 2022 yang lalu. Korban dicabuli di rumah pelaku yang berada di lingkungan pondok pesantren.
"Pada hari Kamis tanggal lupa di bulan Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, saat korban sedang berada di asrama pesantren tiba-tiba korban dipanggil oleh AH yang meminta bantuan untuk membersihkan rumah pribadinya," sebut Pandra.
"Setelah korban selesai membersihkan. selanjutnya AA langsung menarik dan menggendong korban kemudian meletakkan korban di kasur yang berada di depan TV ruang tengah, setelah itu terjadi pencabulan," sambungnya.
Dari keterangan saksi, ucap Pandra, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul kepada beberapa santrinya. Saat ini salah satu santri sedang divisum untuk memperkuat laporan kepada AH.
"Untuk sementara korban didampingi orang tuanya sedang diarahkan untuk melakukan visum et repertum di RS," jelasnya.
Simak Video "Video: Klarifikasi Anggota DPRD Lampung soal Viral Sawer DJ Wanita"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)