Sungguh miris derita yang harus dialami oleh seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia harus melayani nafsu bejat ayah kandungnya berinisial SP (45) selama kurang lebih tiga tahun lamanya.
Terbongkarnya kasus ini setelah ibunya melaporkan tindakan tersebut ke Polres Pringsewu. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (3/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dikatakan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi korban menceritakan kepada sang ibu bahwa dirinya telah dipaksa untuk melayani nafsu sang ayah di bawah ancaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya ibunya mendapati foto anaknya yang hanya mengenakan pakaian dalam di galeri foto handphone sang anak. Kemudian ibunya menegur kenapa dia foto begitu. Akhirnya korban cerita bahwa foto itu dari ayahnya, hingga akhirnya terbongkar bahwa anaknya sering ditiduri oleh SP," kata Rio saat dihubungi detiksumut, Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, Rio menuturkan dari keterangan korban sang ayah telah menidurinya sebanyak 10 kali selama 3 tahun lamanya.
"Korban mengaku sudah 10 kali disetubuhi ayahnya sejak dia masih kelas 1 SMP dan kini kelas 3 SMP, artinya sudah berlangsung selama 3 tahun," terangnya.
Saat ini, tersangka yang terancam hukuman penjara selama 15 tahun ini telah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya hingga dirinya tega menyetubuhi anaknya sendiri.
(afb/afb)