Polisi memanggil salah satu dokter RS Murni Teguh Medan yang dilaporkan Evarida Simamora kasus dugaan malpraktik atau salah operasi. Sayangnya dokter itu mangkir dari panggilan penyidik.
"Rencana ya (diperiksa hari ini)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, Selasa (10/1/2023).
Dokter itu dipanggil untuk dimintai klarifikasi ke Polda Sumut bersama Direktur RS Murni Teguh. Akan tetapi, kata Herwansyah, yang bersangkutan tak menghadiri panggilan dengan menyampaikan alasannya.
"Belum hadir, ada giat (kegiatan) operasi katanya," ujar Herwansyah.
Herwansyah menyampaikan bahwa pemanggilan itu bakal dijadwalkan ulang. Pihaknya sedang menunggu waktu dari yang bersangkutan.
"Masih menunggu dari mereka untuk waktunya. Iya (dijadwalkan ulang)," sebut Herwansyah.
Sebelumnya, seorang bidan asal Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Evarida Simamora melaporkan dokter RS Murni Teguh Memorial Medan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait dugaan malpraktik.
Reynold Simamora, abang kandung korban menceritakan permasalahan yang terjadi. Dia mengatakan awalnya Evarida mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Sibolga.
Kala itu, kaki kiri Evarida mengalami luka. Namun selang dua hari kemudian, saat masih dirawat, Evarida terjatuh lagi di kamar mandi. Sejak itu, kondisi kakinya sebelah kiri semakin parah.
"Adik saya ini pekerjaannya sebagai bidan di puskesmas Tapanuli Tengah," kata Reynold kepada detikSumut, Rabu (21/12).
Setelah itu, sekitar September atau Oktober 2022, Eva dibawa berobat ke RS Murni Teguh. Awalnya Eva disuruh dokter yang bertugas untuk menjalani terapi. Terakhir, diambil kesimpulan dari terapi itu harus dilakukan operasi.
"Sampai akhirnya 23 November 2022 Eva dioperasi. Anehnya kaki adik saya yang sakit itu sebelah kiri. Ini dioperasi malah sebelah kanan dan itu juga tanpa persetujuan dari kami selaku keluarga," sebutnya.
"Ya itu kan namanya sudah salah operasi," tambahnya.
RS Murni Teguh Ungkap Persoalan Ini Muncul karena Miskomunikasi. Baca Halaman Selanjutnya..
Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"
(dhm/astj)