4. RS Murni Tempuh Jalur Damai
Pihak RS Murni Teguh buka suara soal dugaan malpraktik yang dialami Evarida Simamora. Pihak rumah sakit membantah melakukan salah operasi, meski begitu mereka akan menempuh jalur damai dengan korban.
Pengacara RS Murni Teguh, Refman Basri menyebut masalah ini terjadi karena miskomunikasi. "Tidak benar itu salah operasi," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut, Jumat (30/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Refman mengklaim, sebelum dioperasi pasien dan suaminya telah menandatangani persetujuan operasi kedua kaki.
"Karena menurut data yang ada, pasien dan suaminya sudah menandatangani persetujuan untuk operasi kedua kaki pasien," katanya.
Menurut Refman kedua kaki Eva bermasalah. Sehingga keduanya harus dioperasi.
"Nah, yang dioperasi itu kaki yang tidak sakit kali, sementara kaki yang sakit kali di nomorduakan. Jadi setelah kaki kanannya sudah sembuh nanti baru dioperasi lagi kaki kiri," tambahnya.
Dia menjelaskan hal itu merupakan aturan yang berlaku di spesialis bedah. Ia pun menegaskan ada terjadi miskomunikasi antara pihak pasien dengan RS Murni Teguh.
"Makanya pihak rumah sakit mana pernah minta maaf. Karena kan sudah dijalankan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP). Ini hanya miskomunikasi antara pasien dan rumah sakit," sebutnya.
Dia menerangkan pada 4 Januari 2022 pihak RS Murni Teguh dipanggil ke Polda Sumut untuk menjelaskan peristiwa tersebut. Refman pun menjelaskan ada pihak ketiga yang mengompori peristiwa itu.
"Ada pihak lain yang mengompori ini. Sebenarnya kita siap untuk melakukan mediasi atau berdamai. Karena ini, sekali lagi, hanya miskomunikasi," sebutnya.
Di lain pihak, korban yang diduga mendapati salah operasi, Evarida Simamora, mengatakan ia dan suaminya tidak pernah menandatangani persetujuan operasi untuk kaki kanannya.
Sebab, sejak awal ia dirawat di RS Murni Teguh mengeluh soal kaki kirinya yang sakit. Selain itu, ia mengatakan bahwa dr Prasojo Sujatmiko yang memimpin operasi tersebut sempat meminta maaf atas peristiwa memilukan itu.
5. 3 Dokter Murni Teguh Diperiksa
Penyidik memeriksa 3 orang dokter RS Murni Teguh terhadap laporan bidan asal Tapanuli Tengah atas dugaan malpraktik atau salah operasi.
"Pihak rumah sakit dan beberapa dokter. Betul (untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/1).
Pengacara 3 dokter RS Murni Teguh, Andadira Wikrama mengakui kliennya diperiksa penyidik Polda Sumut. Dia dan ketiga kliennya itu sudah datang sejak pagi tadi.
"Tadi kami ke sini sudah sejak pukul 09.30 WIB dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi," katanya.
"Ini ada tiga orang yang dipanggil hari ini satu dokter R spesialis anastesinya, dokter SI sebagai spesialis rehab medik, kemudian dokter SU spesialis radiologi," sambungnya.
Andadira mengatakan ketiga kliennya itu dalam status hanya dimintai klarifikasi. Tidak termasuk dalam daftar terlapor pada kasus tersebut. "Kapasitasnya belum sebagai saksi masih hanya klarifikasi. Tidak (termasuk yang dilaporkan)," sebut Andadira.
Kemudian, Andadira menyebutkan kapasitas ketiganya sebagai dokter yang bekerja di rumah sakit yang pada saat itu mengambil tindakan medis terhadap pelapor.
Dua dari tiga kliennya yang diperiksa itu, disebut Andadira, tidak ikut dalam operasi pembedahan pasien. Hanya saja, saat itu spesialis anastesi yang menyuntikkan obat bius.
"Tidak. Tidak ikut pada saat pembedahan itu hanya saja spesialis anastesi yang pada saat itu menyuntikkan bius yang ikut dalam ruang operasi. Tidak (ketiganya tidak ikut langsung)," tambah Andadira.
Andadira berharap proses ini berjalan sesuai ketentuan. Dia pun berharap antara pelapor dan terlapor bisa kembali menjalin hubungan baik.
6. Evarida Minta Pelaku Bertanggung Jawab
Evarida kini terpaksa memakai kursi roda usai keluar dari RS Murni Teguh lantaran tak ada perkembangan terhadap kakinya yang disebut salah operasi itu. Eva berharap pelaku bertanggung jawab serta kakinya bisa sembuh seperti semula.
"Kondisi saya hingga saat ini, hingga sampai detik ini saya belum bisa jalan. Kaki saya yang sebelah kanan yang salah operasi sampai detik ini belum bisa diinjakkan ke lantai," kata Evarida ditemui detikSumut di Medan, Kamis (5/1).
Saat ini, kata Eva hanya rasa nyeri yang keluar dari kakinya itu. Dia yakin, sakitnya ini diakibatkan usai salah operasi.
"Sakit, nyeri mulai dari belakang telapak kaki saya yang bekas operasi sampai ke tumit ini sakit. (Sakitnya) pasca operasi, yang salah operasi," sebut Evarida.
Evarida berharap baik dokter maupun pihak rumah sakit bertanggung jawab. Dia meminta mereka mengobati kaki kanan serta kirinya hingga sembuh.
"Harapan saya, saya ingin pihak rumah sakit Murni Teguh, dokter Prasojo bertanggung jawab atas apa yang mereka telah lakukan kepada saya, bertanggung jawab mengobati kaki kanan saya dan selanjutnya kaki kiri saya. Hingga saat ini saya tidak bisa berjalan sama sekali. Saya kepingin sembuh dan mereka bertanggung jawab atas perbuatan mereka," pungkas Evarida.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)