Fakta Terbaru Kasus RS di Medan Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga

Round Up

Fakta Terbaru Kasus RS di Medan Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 05 Mar 2025 08:00 WIB
Suami korban Everedy Sembiring (baju merah) bersama kuasa hukum. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Suami korban Everedy Sembiring (baju merah) bersama kuasa hukum. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Kasus dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan diduga mengamputasi kaki pasien berinisial JS tanpa izin keluarga viral dan menghebohkan publik. Bahkan berbuntut dilaporkannya dokter di rumah sakit tersebut ke polisi.

Suami korban, Everedy Sembiring (49) membuat laporan ke Polda Sumut pada Senin (3/3/2025). Laporan tersebut bernomor: STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Pihak kepolisian mengaku akan menyelidiki kasus tersebut. Bahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara pun akan mengusut soal pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan, pihak RSU Mitra Medika Medan mengklaim jika mereka sudah berdamai terkait masalah itu. Berikut detikSumut rangkum sejumlah fakta terbaru dari kasus tersebut.

Fakta Terbaru Kasus RS di Medan Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga

1. Polisi Selidiki Laporan Pasien

Polda Sumut akan menyelidiki laporan keluarga pasien terhadap seorang dokter yang bertugas di RSU Mitra Sejati Medan karena diduga mengamputasi kaki pasien berinisial JS tanpa izin keluarga. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Siti saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (4/3/2025).

2. Dinkes Sumut Usut Soal Pelanggaran Prosedur

Dinkes Sumut akan mengusut soal kemungkinan adanya pelanggaran prosedur terkait kasus dokter di RSU Mitra Medika Medan yang dituding mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga.

"Kita sudah mengirimkan tim ke sana, sampai hari ini kita kan sudah konsen tuh ke manajemen rumah sakit jadi artinya informasi yang kita dapatkan kita sudah cek langsung," kata Kepala Dinkes Sumut Faisal Hasrimy, Selasa (4/3/2025).

Saat ini proses pengusutan terkait ada atau tidaknya pelanggaran prosedur masih terus dilakukan dan sudah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Iya tetap berjalan, Dinas Kesehatan standar mutunya tetap kita cek kembali dan apakah ada prosedur yang dilanggar di sana, kalau ada kita berikan sanksi bahkan sampai yang terberat bisa dicabut izin," tutupnya.

3. Pasien Disebut Miliki Riwayat Diabetes

Kepala Dinkes Sumut Faisal Hasrimy menjelaskan berdasarkan laporan yang mereka terima, pasien awalnya mengalami luka akibat tusukan paku di jari telunjuk kaki. Kemudian pasien disebut memiliki riwayat penyakit diabetes.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, pasien awalnya mengalami luka akibat tertusuk paku. Namun, pasien juga memiliki riwayat Diabetes Mellitus dengan kadar gula darah (KGD) yang sangat tinggi, mencapai 449 mg/dL," ucap Faisal, Selasa (4/3/2025).

Karena kondisi ini, luka kecil yang seharusnya bisa sembuh mengalami gangren diabetikum, yaitu infeksi berat yang menyebabkan kematian jaringan. Sesuai dengan prosedur medis, amputasi diperlukan untuk mencegah penyebaran infeksi ke bagian tubuh lain yang lebih luas.

Keluarga pasien disebut telah menandatangani berkas persetujuan operasi jari kaki dan tidak ada persetujuan amputasi. Namun saat proses operasi berlangsung, diperlukan tindakan untuk mengamputasi sementara keluarga pasien tidak ada di lokasi.

"Jadi pada saat dilakukan tindakan itu memang sudah ada izin dari suaminya secara tertulis (untuk operasi jari), mungkin pada saat dilakukan operasi mungkin ada beberapa jaringannya yang mati itu sudah tersebar sampai ke betis, jadi pada saat mereka mau konfirm kembali ke keluarga, keluarga tidak ada di lokasi, sudah dipanggil sudah berapa kali, maka mereka langsung mengambil tindakan berikutnya," ucapnya.

4. Pihak RSU Mitra Sejati Klaim Sudah Berdamai

Pihak RSU Mitra Sejati mengklaim jika mereka sudah berdamai terkait tudingan mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga.

"Sudah berdamai sudah selesai semua," kata Humas dan Legal RSU Mitra Sejati Erwinsyah Dimyati Lubis, Selasa (4/3/2025).

Erwinsyah tidak menjelaskan lebih detail terkait perdamaian dan tudingan keluarga pasien. Pihak pengacara pasien juga tidak merespons soal perdamaian tersebut.

5. Wali Kota Medan Angkat Bicara

RSU Mitra Sejati Medan disebut mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pun mendesak agar rumah sakit menjelaskan soal permasalahan itu.

"Saya meminta Mitra Sejati untuk konferensi pers, untuk menyatakan apa permasalahan sebenarnya," kata Rico Waas di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/3/2025).

Rico mengaku sudah mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan Medan. Meskipun demikian, Rico tetap meminta agar pihak rumah sakit menjelaskan bagaimana kondisi sebenarnya.

"Karena kemarin saya sudah tanya kepada Dinas Kesehatan bahwasanya mereka sudah menjalankan SOP-nya, tapi saya meminta Mitra Sejati sebagai rumah sakitnya untuk mengeluarkan statement bagaimana kondisi yang sebenarnya," ucapnya.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Sebelumnya diberitakan, sejumlah video bernarasikan keluarga pasien cekcok dengan pihak RSU Mitra Sejati Medan. Cekcok itu disebabkan pihak rumah sakit diduga mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga.

Suami pasien, Everedy Sembiring (49), menjelaskannya jika dia membawa istrinya ke rumah sakit pada Minggu (23/2), untuk mengobati jari telunjuk kaki sebelah kanan istrinya yang infeksi. Jari telunjuk kaki istrinya infeksi gegara terkena paku.

"Kami ke Rumah Sakit Mitra Sejati karena jari kaki dari istri saya infeksi, terus menginaplah di Mitra Sejati, karena kata dokter jarinya itu harus dioperasi," kata Everedy Sembiring kepada detikSumut, Senin (3/3).

Kemudian pada Senin (24/2) pagi, Everedy kembali memastikan apakah operasi yang dilakukan hanya untuk jari kaki istrinya. Dokter saat itu disebabkan memastikan jika hanya jari kaki yang bakal dioperasi.

"Terus hari Senin pagi-pagi, ditanya lagi sama dokter, ini kan jarinya yang bermasalah itu yang dioperasi, bukan kakinya. 'Nggak ini jarinya Ibu yang dioperasi'," ucapnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Everedy diminta menandatangani formulir persetujuan oleh pihak rumah sakit. Terdapat 2 surat yang ditandatangani oleh Everedy, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.

"Sekitar jam 3 dipanggil untuk mengisi formulir, yang pertama disuruh teken itu menyatakan keluarga setuju melakukan pembiusan terhadap ibu, saya tandatangani. Yang kedua saya menyetujui bahwa jari atau bahasa orang kedokteran ini digiti dioperasi, saya tandatangani," ujarnya.

Pukul 16.00 WIB, JS kemudian dibawa ke dalam ruang operasi. Sementara Everedy bersama anaknya menunggu di luar.

Pihak rumah sakit kemudian memanggil keluarga JS sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, perawat tiba-tiba menyerahkan kaki JS yang diamputasi kepada keluarga.

"Kemudian setengah 6 dipanggil perawat daripada rumah sakit bagian operasi itu, jadi datang anak saya yang paling tua, didatanginnya perawat itu. 'Ini kaki ibu JS'," sebutnya.

Mengetahui hal itu, keluarga disebut terkejut. Sebab menurut Everedy, tidak ada persetujuan untuk melakukan amputasi dari keluarga JS.

"Jadi kan otomatis kami terkejut, karena di pernyataan itu bahwa istri saya itu jarinya yang dioperasi, kenapa (kakinya) yang diamputasi tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan dari saya, suaminya, kenapa dokter berani seperti itu," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(mjy/mjy)


Hide Ads