Polisi masih melakukan penyelidikan, dalam kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dokter kandungan, M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril. Polisi bahkan telah menetapkan Iril sebagai tersangka.
Berikut fakta-faktanya
1. Jadi Tersangka
Polisi menetapkan status tersangka kepada MSF, oknum dokter kandungan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Garut. Kasusnya akan dirilis ke publik pada Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka kepada oknum dokter yang memiliki nama inisial I itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi wartawan pada, Kamis, (17/4/2025) dini hari.
"Yang bersangkutan kami terapkan sebagai tersangka," kata Joko.
2. Suara Suami Korban
Ibra (bukan nama sebenarnya), murka bukan main, kala mengetahui istrinya diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter Iril. Kejadian itu berlangsung, saat sang istri menjalani pemeriksaan kandungan.
Kepada detikJabar, lelaki yang saat ini berumur 24 tahun itu berbagi kisah pahit yang dialami keluarga kecilnya, khususnya bagi sang istri, sebut saja Nyai. Menurut Ibra, kejadian bermula pada tahun 2024 lalu, kala sang istri mengandung anak pertamanya.
"Saya tidak ingat betul pemeriksaannya di bulan apa, tapi yang pasti di tahun 2024," ucap Ibra.
3. Tangisan Ditelepon
Di suatu hari kala itu, Nyai meminta izin kepada Ibra, untuk memeriksakan kondisi kandungannya. Ibra, saat itu tidak bisa mendampingi sang pujaan hati, karena harus bekerja di luar kota. Nyai kemudian diantar memeriksakan kandungannya oleh seorang kerabat.
Singkat cerita, kata Ibra, pemeriksaan kemudian dilakukan. Tidak ada informasi aneh yang diterima Ibra kala itu, sampai sang istri meneleponnya sembari menangis tersedu-sedu.
"Istri saya bilang, kok ada yang aneh. Kok periksa kehamilan sambil tekan-tekan di atas (payudara)," katanya.
4. Sempat Emosi
Mendengar pernyataan sang istri, Ibra kaget bukan main. Dia mengaku tak mampu menahan emosi, tapi akal sehatnya waktu itu masih mampu berpikir.
"Saya takutnya, ini hanya perasaan istri saya saja. Kan kalau tidak benar malah jadi saya yang malu kalau melakukan tindakan," ucap Ibra.
Ibra mengaku terus berupaya menahan diri. Hingga akhirnya beberapa hari berselang, ketika dirinya berkesempatan untuk pulang kampung, Ibra mendengar semuanya secara langsung dari sang istri.
5. Cabuli Korban di Indekos
Polisi mengungkap modus operandi oknum dokter kandungan M. Syafril Firdaus alias Iril saat mencabuli pasiennya. Salah satunya, ada korban yang dicabuli di indekos.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, hal tersebut menimpa seorang korban, yakni wanita berusia 24 tahun asal Garut.
Dokter Iril kemudian mengunjungi korban yang saat itu berada di rumah orang tuanya. Sang oknum dokter diketahui sempat menyuntikkan vaksin kepada korban.
Setelah pengobatan selesai, dokter Iril melancarkan aksinya. Dia meminta korban mengantarkannya ke tempat kos-kosan dokter Iril di wilayah Tarogong Kidul.
6. Menolak Dibayar
Tanpa rasa curiga, korban kemudian menyanggupi. Diantarkannya dokter Iril ke rumah kos-kosan di Jalan Mayor Syamsu, Tarogong Kidul. Setelah mengantarkan Iril pulang, korban kemudian hendak membayar jasa dokter Iril yang sudah mengobatinya.
"Korban hendak membayarkan uang sebesar Rp 6 juta, tapi pelaku menolak dan mengarahkan agar korban membayar di dalam kamar kosnya, dengan alasan malu dilihat orang," ungkap Hendra.
7. Tergoda Melihat Pasien
Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, Dokter Iril mengaku nekat melakukan aksi cabul tersebut karena mengaku hasrat seksualnya tergoda kala melihat para pasien yang dicabuli.
"Pengakuannya, tersangka melakukan tindakan tersebut karena nafsu birahinya tergoda dengan pasien," pungkas Fajar.
8. Sudah 4 Kali
Dokter Iril ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya. Dia diketahui telah beberapa kali mencabuli korban yang merupakan pasiennya. "Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 4 kali," ungkap Fajar Gemilang.
Empat momen pencabulan yang diakui Iril ini, terjadi kepada empat pasien yang berbeda. Kendati demikian, polisi masih mengembangkannya, karena korban diduga lebih banyak.
9. Terkendala Laporan
Namun, menurut Fajar, hingga saat ini pihaknya menghadapi sejumlah kendala, dalam upaya melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Dokter Iril. Salah satunya, adalah para korban yang sampai sekarang masih belum melakukan pelaporan resmi ke polisi.
"Sampai saat ini baru satu orang korban yang membuat pelaporan secara resmi," kata Fajar.
(bba/dir)