Aceh

Jenazah Tahanan BNNP Aceh Diduga Tewas Dianiaya Akan Diekshumasi

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 02 Jan 2023 21:19 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (ANTARA/M Haris SA)
Banda Aceh -

Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah tahanan BNNP Aceh, DY (38) yang diduga dianiaya hingga tewas. Ekshumasi akan dilakukan pada Rabu, 4 Januari mendatang.

"Iya (diautopsi). Rencana di tanggal 4 Januari," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (2/1/2023).

Berdasarkan surat diperoleh detikSumut, surat pemberitahuan ekshumasi dan autopsi itu diteken Direskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto pada Jumat (30/12/2022). Surat itu ditujukan ke istri DY.

Dalam surat disebutkan, ekshumasi dan autopsi itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian DY. Proses ekshumasi akan berlangsung di Desa Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Jenazah DY sebelumnya belum pernah diautopsi.

Sebelumnya, Winardy menyebutkan polisi telah memeriksa 30 saksi untuk menyelidiki kasus itu. Saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya enam orang pihak keluarga, dua orang yang memandikan jenazah. Selain itu, pihak RE Bhayangkara sebanyak tiga orang dan pihak RS Jiwa Aceh sebanyak 15 orang.

"Kita juga telah memeriksa tiga orang teman korban yang sama-sama ditangkap BNNP, dan satu pihak BNNP satu orang," jelas Winardy.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"


(agse/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork