Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah tahanan BNNP Aceh, DY (38) yang diduga dianiaya hingga tewas. Ekshumasi akan dilakukan pada Rabu, 4 Januari mendatang.
"Iya (diautopsi). Rencana di tanggal 4 Januari," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan surat diperoleh detikSumut, surat pemberitahuan ekshumasi dan autopsi itu diteken Direskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto pada Jumat (30/12/2022). Surat itu ditujukan ke istri DY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat disebutkan, ekshumasi dan autopsi itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian DY. Proses ekshumasi akan berlangsung di Desa Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Jenazah DY sebelumnya belum pernah diautopsi.
Sebelumnya, Winardy menyebutkan polisi telah memeriksa 30 saksi untuk menyelidiki kasus itu. Saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya enam orang pihak keluarga, dua orang yang memandikan jenazah. Selain itu, pihak RE Bhayangkara sebanyak tiga orang dan pihak RS Jiwa Aceh sebanyak 15 orang.
"Kita juga telah memeriksa tiga orang teman korban yang sama-sama ditangkap BNNP, dan satu pihak BNNP satu orang," jelas Winardy.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Diketahui, seorang tahanan BNN Provinsi Aceh, DY (39) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. Pihak keluarga menduga DY tewas karena dianiaya sehingga membuat laporan ke Polda Aceh.
Abang Kandung DY, Irfan, mengatakan, pihak keluarga mengetahui DY ditangkap BNNP dari saudara yang merupakan anggota polisi. DY disebut ditangkap 6 Desember dinihari di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.
Pihak keluarga saat itu tidak mendapat informasi resmi dari BNNP perihal penangkapan tersebut. Mereka hanya mengetahui DY ditangkap bersama empat rekannya karena diduga mengkonsumsi sabu.
"Setelah ketangkap dibawa-bawa, untuk cari BD (bandar), mungkin adek kami ini takut-takut juga karena diancam," kata Irfan kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Beberapa hari usai penangkapan, kata Irfan, pihak keluarga dihubungi seorang perantara dan meminta disediakan BPJS DY. Penelepon beralasan DY harus diinfus namun tidak menjelaskan alasannya.
"Jadi pihak keluarga ini sudah curiga, karena diminta BPJS, apa berat kali dipukul atau apa kan. Tapi kata mereka cuma mau diinfus karena lemas, sakau entah apa lah kata orang tu," jelasnya.
Menurutnya, pada Jumat (9/12), pihak keluarga diminta datang ke BNN karena kondisi DY sudah parah. Keluarga mengaku kaget saat melihat sekujur tubuh DY terdapat luka lebam dan sudah tidak sadarkan diri.
DY akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Sabtu (10/12) pagi, DY meninggal dunia.
"Paginya (Sabtu) kami dihubungi, katanya sudah meninggal dunia. Kan kami enggak tahu di badan dia ada luka separah itu. Pas udah meninggal kami buka bajunya, kayaknya patah tulang rusuknya, kayak luka dipukul benda tumpul," ujarnya.
Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(agse/dpw)