Round-Up

Menanti Sidang Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 06 Okt 2022 07:45 WIB
Foto: Ferdy Sambo diserahkan polisi ke jaksa untuk segera disidang terkait pembunuhan Brigadir J. Ini momen Sambo pakai rompi merah tahanan jaksa. (Rizky AM/detikcom)
Medan -

Kepolisian menyerahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke jaksa. Salah satu tersangka, Ferdy Sambo, sempat dipayungi petugas Brimob saat memasuki Kejaksaan Agung (Kejagung).

Momen itu terjadi saat Ferdy Sambo dibawa ke Kejagung pada Rabu (5/10/2022) pagi tadi. Sambo dibawa dari Mabes Polri ke Kejagung menggunakan kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat dipayungi petugas Brimob saat memasuki Kejaksaan Agung (Kejagung). (Rizky AM/detikcom)

Saat akan masuk ke Kejagung, salah satu anggota Brimob Polri tampak memayungi Sambo ketika keluar dari rantis. Pagi tadi kondisi sedang hujan deras.

Anggota Brimob tersebut memegang payung berwarna biru. Dia segera menuju ke pintu keluar mobil untuk memayungi Sambo. Kemudian Sambo keluar dari rantis menuju gedung Jampidum Kejagung. Tampak anggota Brimob juga mengawal ketat kedatangan Sambo.

Sekitar pukul 13.03 WIB, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung. Dia lalu kembali dikawal ketat untuk masuk ke rantis Brimob untuk dibawa ke rutan Brimob.

Kejagung menyatakan berkas Ferdy Sambo dkk lengkap. Baca selanjutnya



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"


(bpa/bpa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork