Menanti Sidang Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Round-Up

Menanti Sidang Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 06 Okt 2022 07:45 WIB
Ferdy Sambo diserahkan polisi ke jaksa untuk segera disidang terkait pembunuhan Brigadir J. Ini momen Sambo pakai rompi merah tahanan jaksa. (Rizky AM/detikcom)
Foto: Ferdy Sambo diserahkan polisi ke jaksa untuk segera disidang terkait pembunuhan Brigadir J. Ini momen Sambo pakai rompi merah tahanan jaksa. (Rizky AM/detikcom)
Medan -

Kepolisian menyerahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke jaksa. Salah satu tersangka, Ferdy Sambo, sempat dipayungi petugas Brimob saat memasuki Kejaksaan Agung (Kejagung).

Momen itu terjadi saat Ferdy Sambo dibawa ke Kejagung pada Rabu (5/10/2022) pagi tadi. Sambo dibawa dari Mabes Polri ke Kejagung menggunakan kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat dipayungi petugas Brimob saat memasuki Kejaksaan Agung (Kejagung). (Rizky AM/detikcom)Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat dipayungi petugas Brimob saat memasuki Kejaksaan Agung (Kejagung). (Rizky AM/detikcom)

Saat akan masuk ke Kejagung, salah satu anggota Brimob Polri tampak memayungi Sambo ketika keluar dari rantis. Pagi tadi kondisi sedang hujan deras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Brimob tersebut memegang payung berwarna biru. Dia segera menuju ke pintu keluar mobil untuk memayungi Sambo. Kemudian Sambo keluar dari rantis menuju gedung Jampidum Kejagung. Tampak anggota Brimob juga mengawal ketat kedatangan Sambo.

Sekitar pukul 13.03 WIB, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung. Dia lalu kembali dikawal ketat untuk masuk ke rantis Brimob untuk dibawa ke rutan Brimob.

ADVERTISEMENT

Kejagung menyatakan berkas Ferdy Sambo dkk lengkap. Baca selanjutnya

Kejagung menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk dan kasus obstruction of justice lengkap. Kejagung telah menerima pelimpahan tahap 2 berkas, tersangka dan barang bukti kedua kasus yang diotaki Ferdy Sambo itu.

Selanjutnya jaksa akan menyusun dakwaan dan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Penampakan para tersangka kasus obstruction of justice kasus YosuaPenampakan para tersangka kasus obstruction of justice kasus Yosua Foto: dok. Kejagung

Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo telah meninggalkan Kejagung RI. Begitu keluar dari gedung Jampidum Kejagung, dia sempat ditampilkan beberapa saat.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (5/10/2022), Sambo berasa di gedung Jampidum sekitar satu jam. Dia meninggalkan Kejagung pada pukul 12.58 WIB. Dia meninggalkan Kejagung dengan Rantis Brimob Polri. Kendaraan tersebut sudah bersiaga sebelum Sambo keluar.

Sambo dijaga ketat anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap. Mereka menjaga dari kedatangan hingga kepergian Sambo dari Kejagung. Suasana sempat ricuh lantaran wartawan dihalang-halangi mengambil gambar oleh aparat keamanan. Sambo terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)


Hide Ads