Saat wajib lapor, Putri Candrawathi salah satu tersangka dibalik kematian brigadir Nofriansyah Yoshua Hutbarat atau Brigadir J datang dengan mengenakan jaket biru berlogo 'B' menghiasi dada kiri dan jins biru gelap.
Dari penelusuran, jaket tersebut sama persis dengan salah satu fashion item yang pernah dirilis Burberry. Namun beberapa saat setelah melapor, tak tampak lagi jaket Burberry istri Ferdy Sambo itu.
Jaket Burberry Putri kini tertutup baju tahanan polisi. Putri Candrawathi terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Penampilan Putri pun berbeda dari saat dia datang untuk wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaket biru berlogo 'B' yang dikenakannya berganti menjadi baju oranye dengan bomor 077. Putri Candrawathi ditahan atas keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J. Istri Irjen Ferdy Sambo ini mengaku ikhlas.
Dikutip dari detikNews, saat memberikan keterangan kepada wartawan Putri yang telah mengenakan baju tahanan didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah mantan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjadi kuasa hukumnya.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," kata Putri saat akan dibawa ke Rutan Bareskrim.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.
Untuk diketahui, semua tersangka pembunuhan Brigadir J ditahan di Rutan Bareskrim, kecuali Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan (tersangka obstruction of justice). Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra ditahan di Rutan Mako Brimob.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi. Baca selanjutnya...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022), dilansir dari detikNews mengatakan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
Hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi menunjukkan Putri Candrawathi dalam keadaan baik. Untuk itu Polri memutuskan menahan Putri Candrawathi untuk memudahkan penyerahan tahap kedua ke Kejagung.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kami nyatakan, kami putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit.
Baca juga: Akhirnya Istri Ferdy Sambo Ditahan |
Kapolri Listyo Sigit kembali menegaskan komitmen Polri dalam memproses kasus Ferdy Sambo secara transparan. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kapolri Listyo Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin Putri menempati sel tahanan yang sama dengan tahanan lain.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," kata Sigit
Simak Video "Sidang Gugatan Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs Lanjut Mediasi"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)