Putri Candrawathi resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan setelah istri Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Kita putuskan hari ini Ibu PC (Putri Candrawathi) ditahan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).
Penahanan itu dilakukan untuk menjawab keraguan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. "Hari ini Ibu PC hadir untuk wajib lapor," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Putri Candrawathi menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan, istri Ferdy Sambo cuma dikenakan wajib lapor.
Tim pengacara Putri Candrawathi, Ferbri Diansyah mengatakan kliennya akan koorperatif menjalani proses hukum.
"Sebagai bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini (30/9)," ujar Febri dilansir detikNews, Jumat (30/9/2022).
Febri menuturkan dirinya dan Putri berkomitmen untuk memenuhi kewajiban, salah satunya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," tuturnya.
(astj/astj)