Polda Sumsel telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus menikah tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani. Sang bupati sebelumnya dilaporkan perempuan asal Jakarta, Nova Yunita yang mengaku istri sah Askolani.
"Sudah 20 orang (yang diperiksa). Iya betul Pak Askolani (termasuk) saksi yang diperiksa," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Fantry dikonfirmasi detikSumut, Kamis (22/9/2022).
Dia menyebut, Askolani merupakan salah satu yang sudah diperiksa dalam kasus itu. Namun Fantry enggan menjelaskan kapan Askolani dipanggil untuk diperiksa.
Meski laporan tersebut sudah dilayangkan Nova sejak sebulan yang lalu, tepatnya pada Sabtu (30/7), Fatry mengaku pihaknya tidak mau tergesa-gesa merampungkan kasus tersebut atau menetapkan tersangka.
"Kasus masih ditangani," katanya.
Menurutnya, sampai sejauh ini penanganan hukum kasus masih berproses. Kasus itu saat ini juga masih di tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.
"Masih berproses. Masih tahap lidik (penyelidikan)," terangnya.
Diketahui, Sri Fitriyanti istri sah Askolani juga sudah mendatangi Polda Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut, pada Jumat (19/8) lalu.
"Itu (Fitri hadir di Polda) dalam rangka permintaan keterangan saksi. Dimintai keterangan sehubungan pelaporan tentang pernikahan tanpa izin yang dilaporkan beberapa waktu lalu," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga kepada detikSumut, Jumat (19/8/2022).
Simak Video "Video: Momen Penangkapan 5 Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan Palembang"
(dpw/dpw)