
Kasus Bupati Banyuasin Nikah Tanpa Izin Naik Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka?
Kasus Bupati Banyuasin Askolani yang dilaporkan menikah tanpa izin naik ke tahap penyidikan. Polisi masih melengkapi berkas untuk menentukan tersangka.
Kasus Bupati Banyuasin Askolani yang dilaporkan menikah tanpa izin naik ke tahap penyidikan. Polisi masih melengkapi berkas untuk menentukan tersangka.
Polda Sumsel telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus menikah tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani. Askolani dan istrinya, Sri Fitrityanti juga diperiksa.
Ini sosok Sri Fitriyanti, istri Bupati Banyuasin Askolani yang resmi digugat cerai setelah viral Askolani menikah tanpa izin.
Sri Fitriyanti buka suara usai digugat cerai oleh Bupati Banyuasin Askolani. Dia merasa sudah ditipu selama menjalin rumah tangga dengan Askolani.
Istri Bupati Banyuasin Askolani, Sri Fitriyanti diperiksa Polda Sumsel hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pernikahan tanpa izin suaminya.
Bupati Banyuasin Askolani melaporkan balik Nova yang mengaku istri sahnya ke polisi. Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum ke Polda Sumsel Selasa (9/8).
Nova Yunita melaporkan Bupati Banyuasin Askolani ke polisi karena menikah tanpa izin. Dia membantah pernyataan Askolani yang menyebut surat nikah mereka tak sah
Bupati Banyuasin Askolani akan melapor balik Nova Yunita ke polisi. Nova sendiri telah melaporkan Askolani ke Polda Sumsel dengan tuduhan menikah tanpa izin.
Bupati Banyuasin menyebut Nova Yunita, perempuan yang melaporkannya ke polisi dengan tuduhan menikah tanpa izin, pernah berselingkuh saat menjadi istri sirinya.
Surat nikah yang menjadi salah satu dasar Nova Yunita melaporkan Bupati Banyuasin Askolani menikah tanpa izin disebut tidak sah.