Bupati Banyuasin Askolani resmi menggugat cerai istrinya, Sri Fitriyanti di Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Banyuasin. Sidang perdana perceraian mereka rencananya akan digelar Selasa, 27 September.
Kepala Panitera Pengadilan Agama Palembang Taftazani mengatakan gugatan cerai dari pihak Askolani terdaftarnya di PA Pangkalan Balai, Banyuasin. Namun menurutnya, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari sana untuk disampaikan ke Sri Fitriyanti.
"Terdaftarnya itu di PA Pangkalan Balai. Karena kebetulan si istrinya (Fitri) itu tinggal di Palembang, jadi kemarin dari PA Pangkalan Balai mengajukan permohonan (pemanggilan), dan sudah kita sampaikan ke Ibu Fitri," kata Taftazani dikonfirmasi detikSumut, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun isi surat pemanggilan terhadap Fitri tersebut, lanjut dia, yakni dalam rangka hadir dalam sidang perdana perceraian mereka.
"Surat pemanggilan itu dalam rangka menghadiri sidang perceraian," terangnya.
Menurutnya, berdasarkan surat tersebut sidang perdana perceraian itu akan dilaksanakan pada Selasa (27/9), pekan depan di PA Pangkalan Balai.
"Sidangnya itu kalau tidak salah hari Selasa, tanggal 27 (September). Iya, sidangnya di PA Pangkalan Balai," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani dikabarkan menggugat cerai istri, Sri Fitriyanti. Gugatan cerai itu dilayangkan Askolani diduga sebagai buntut dia dipolisikan oleh seorang wanita asal Jakarta bernama Nova Yuliani (42) dengan tudingan menikah lagi.
Gugatan cerai itu resmi dilayangkan Askolani pada Senin (19/9) kemarin. Perceraian antara Askolani dan Fitri disebut karena keduanya sudah tidak sejalan, beda prinsip dan beda frekuensi. Fitri sendiri ketika dikonfirmasi juga membenarkan terkait hal itu.
"Iya, dia (Askolani) menggugat saya itu kemarin (19/9). Jadi intinya Bapak tuh kan menurut dia kan beda prinsip ya, beda frekuensi ya," kata Fitri kepada detikSumut, Selasa (20/9/2022).
Disamping itu, Askolani juga telah menceraikan Fitri secara agama April 2022 lalu. Tapi, sejak saat itu hingga Juli Fitri memilih tetap tinggal dengan suami karena berfikir kondisi anaknya.
Kepada detikSumut Fitri mengaku selama tiga bulan dengan sabar menanti keputusan rujuk ataupun itikad baik dari Askolani. Namun, katanya, pada kenyataannya penantian itu hanya sia-sia.
"Saya bertahan di sana selam tiga bulan, sejak April-Juli, kemarin. Dan selama tiga bulan itu, saya menunggu kalau saja dia mau meminta maaf, ngajak baikan segala macam, ternyata tidak," terang Fitri, Rabu (21/9/2022).
Fitri menduga rumah tangganya retak dikarenakan Askolani kini telah memiliki wanita idaman lain selain dirinya, yang hendak dinikahi. Dia sudah berusaha untuk sabar, namun lama-kelamaan kesabaran itu akhirnya sudah tidak bisa terbendung lagi. Dan pada Juli 2022 Fitri memutuskan untuk meninggalkan kediaman Askolani dan memilih tinggal di rumah orang tuanya.
"Mungkin karena wanita lain lah, nggak tahu apa penyebabnya, tapi saat itu saya mencoba sabar lah ya, sabar bertahan di rumah itu berharap kami nih kan bisa bersatu lagi," imbuhnya.
"Tapi, seiring berjalannya waktu ternyata empat belas hari lagi sisa masa idah saya, tidak ada kemajuan, setelah apa yang saya lakukan, sudah seperti babu di rumah itu, pisah kamar, tapi aku tetap sabar di rumah itu tuh. Dan akhirnya saya memutuskan untuk meninggalkan rumah itu di bulan Juli ya, sebelum laporan Nova ini mencuat," jelasnya.
Tim detikSumut sudah berusaha meminta penjelasan langsung dari Askolani. Akan tetapi, Askolani sendiri masih enggan memberikan penjelasan. "Nanti ya, saya sedang rapat," ujarnya singkat.
(dpw/dpw)