
Kasus Bupati Banyuasin Nikah Tanpa Izin Naik Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka?
Kasus Bupati Banyuasin Askolani yang dilaporkan menikah tanpa izin naik ke tahap penyidikan. Polisi masih melengkapi berkas untuk menentukan tersangka.
Kasus Bupati Banyuasin Askolani yang dilaporkan menikah tanpa izin naik ke tahap penyidikan. Polisi masih melengkapi berkas untuk menentukan tersangka.
Istri Askolani, Sri Fitriyanti, pun tak menampik kabar itu. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci terkait naiknya status kasus pernikahan tanpa izin ini.
Bupati Banyuasin Askolani akan dilaporkan istrinya sendiri karena diduga menggunakan data palsu saat pernikahan mereka 2019 lalu.
Polda Sumsel telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus menikah tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani. Askolani dan istrinya, Sri Fitrityanti juga diperiksa.
Sidang cerai Bupati Banyuasin Askolani dengan Sri Fitriyanti akan digelar Selasa pekan depan. Askolasi menggugat cerai istrinya usai kasus 'nikah lagi' mencuat.
Bupati Banyuasin Askolani menggugat cerai istrinya, Sri Fitriyanti. Sebelum gugatan itu dilayangkan, Askolani dan istrinya ternyata sudah tiga bulan pisah rumah
Sri Fitriyanti kecewa betul terhadap sikap Bupati Banyuasin Askolani. Fitri menyebut Askolani sempat bilang tak perlu izin istri untuk menikah lagi,
Sri Fitriyanti buka suara usai digugat cerai oleh Bupati Banyuasin Askolani. Dia merasa sudah ditipu selama menjalin rumah tangga dengan Askolani.
Bupati Banyuasin Askolani dikabarkan menceraikan istri sahnya. Gugatan cerai itu dilayangkan di tengah bergulirkan kasus menikah lagi yang ditudingkan kepadanya
Istri Bupati Banyuasin Askolani, Sri Fitriyanti diperiksa Polda Sumsel hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pernikahan tanpa izin suaminya.