Ini Sosok Istri Bupati Banyuasin Askolani yang Digugat Cerai

Sumatera Selatan

Ini Sosok Istri Bupati Banyuasin Askolani yang Digugat Cerai

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 22 Sep 2022 15:39 WIB
Sri Fitriyanti, Wanita yang digugat cerai Bupati Banyuasin. (Foto. Istimewa)
Foto: Sri Fitriyanti, Wanita yang digugat cerai Bupati Banyuasin. (Foto. Istimewa)
Banyuasin -

Sri Fitriyanti, wanita yang dinikahi Bupati Banyuasin Askolani resmi digugat cerai. Dia digugat cerai setelah viral Askolani dilaporkan Nova Yunita, wanita asal Jakarta karena menikah tanpa izin. Sebelum menikah dengan Askolani, wanita dengan nama lengkap Sri Fitriyanti itu merupakan seorang dokter. Di masa gadisnya, Fitri berdinas di Puskesmas Telang Jaya, Muara Telang, Banyuasin.

Pada Jumat 28 Juni 2019 silam, Fitri resmi dipersunting Askolani di kediaman orang tuanya di kawasan Macan Kumbang, Demang Lebar Daun, Palembang. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai seorang putra yang kini usianya sudah hampir berusia 2 tahun.

Wanita kelahiran 4 Maret 1993 itu tercatat sebagai lulusan Fakultas Kedokteran di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bumi Sriwijaya. Uniknya, pada 2010 lalu Fitri pernah menjadi Juara 2 Dragrace seri II kelas wanita Dekranasda kategori mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayang, wanita yang memiliki moto hidup yang inspiratif yakni, 'jangan pernah kehilangan harapan, karena itu adalah kunci untuk meraih semua mimpi-mimpi mu' itu pada Senin (19/9) lalu, resmi digugat cerai sang suami.

"Iya, dia (Askolani) menggugat saya itu kemarin (19/9). Jadi intinya Bapak tuh kan menurut dia kan beda prinsip ya, beda frekuensi ya," kata Fitri kepada detikSumut, Selasa (20/9/2022).

ADVERTISEMENT

Setelah beberapa tahun tinggal bersama dengan Askolani di rumah dinas Bupati Banyuasin, Fitri sejak Juli 2022 lalu hingga kini kembali tinggal di kediaman orang tuanya di Palembang bersama si buah hatinya.

"Sejak Juli sudah pisah rumah, saya pulang ke rumah orang tua saya di Macan Kumbang (Palembang). Anak saya bawa," tutur Fitri.

Terkait gugatan itu, Fitri juga sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Askolani dari Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai yang disampaikan melalui PA Palembang. Sidang itu rencananya akan digelar pada Selasa (27/9) mendatang.

"Terdaftarnya itu di PA Pangkalan Balai. Karena kebetulan si istrinya (Fitri) itu tinggal di Palembang, jadi kemarin dari PA Pangkalan Balai mengajukan permohonan (pemanggilan), dan sudah kita sampaikan ke Ibu Fitri. Surat pemanggilan itu dalam rangka menghadiri sidang perceraian, kalau tidak salah hari Selasa, tanggal 27 (September) di PA Pangkalan Balai," kata Kepala Panitera Pengadilan Agama Palembang, Taftazani dikonfirmasi detikSumut, Kamis (22/9/2022).




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads