Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Usai Dipecat: Jangan jadi Pengecut!

Jambi

Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Usai Dipecat: Jangan jadi Pengecut!

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 26 Agu 2022 16:17 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ferdy Sambo dipecat dari Polri. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Muaro Jambi -

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan pernyataan keras usai Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri. Salah satu kerabat Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan, Ferdy Sambo seharusnya jangan jadi pengecut.

"Saya cuma minta seharusnya dia sebagai seorang jenderal harus bersikap patriot. Jangan pengecut," kata Roslin di rumah Brigadir J di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jumat (26/8/2022).

Ucapan Roslin itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, alasan pengecut yang dilontarkannya karena Ferdy Sambo seolah-olah tak terima dengan keputusan itu dengan mengajukan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata dia, Sambo jelas-jelas bersalah dalam kasus ini. Sambo bahkan mengajukan pengunduran diri sebelum sidang etik yang ditengarai untuk menghindari pemecatan alias pemberhentian dengan tidak hormat.

"Jangan malah minta mengundurkan diri atau banding, setelah dia telah melakukan pembunuhan kepada anak kami Brigadir Yoshua," ujar Roslin.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang memecat Ferdy Sambo melalui sidang etik. Bagi keluarga, pemecatan itu sudah setimpal sembari menunggu proses pidana yang tengah bergulir di Mabes Polri.

"Kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolri dan tindakan tegas Polri dalam memecat Pak Ferdy Sambo. Pemecatan itu tentu sudah setimpal atas apa yang dilakukannya kepada anak kami," katanya.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diputuskan diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri setelah menjalani sidang etik selama 17 jam di Gedung TNCC Polri. Sebanyak 15 saksi juga turut diperiksa dalam sidang yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri itu.

Menanggapi putusan itu, Ferdy Sambo menyatakan banding. Apapun keputusan banding ke depan akan dijalaninya.

"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," kata Sambo.

Simak Video: Pengacara Brigadir J Soal Sambo Banding: Itu Akal-akalan

[Gambas:Video 20detik]




(dpw/dpw)


Hide Ads