LPSK Meminta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E

LPSK Meminta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 08 Agu 2022 21:21 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Dwi Rahmawati-detikcom)
Foto: Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Dwi Rahmawati-detikcom)
Medan -

Keberadaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi kunci atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus dilindungi. Bareskrim Polri harus menjamin keselamatan Bharada E.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Dikutip dari detikNews, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan adanya relasi kuasa di kasus tewasnya Brigadir J. Ia pun mengingatkan penyidik untuk menjamin keamanan dari Bharada E.

"Karena sebagai saksi kunci dan ini kasus nampaknya ada dimensi relasi kuasa. Tentu kan ada risiko tertentu yang bisa dialami oleh Bharada E. Oleh karena itu, Bareskrim harus menjamin keamanannya dan sebagainya," ungkap Hasto di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPSK berencana untuk menyambangi Bareskrim besok. Selain bertemu dengan penyidik, LPSK juga ingin memastikan terkait Justice Collaborator (JC) yang diajukan Bharada E.

"Ke Bareskrim kita mau ketemu Bharada E langsung dan kita mau pastikan apakah benar yang bersangkutan bersedia menjadi JC dan juga memastikan ke Bareskrim untuk pengamanan yang bersangkutan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Hasto pun menyinggung keterangan Bharada E yang menyebut adanya 'perintah' atasan terkait penembakan Brigadir J. Hasto menduga ada pelaku yang lebih dominan dari Bharada E.

"Ya misalnya keterangan Bharada E, dia hanya mendapatkan perintah untuk melakukan penembakan dan sebagainya. Itu kan berarti ada pelaku yang lebih dominan ya, baik peranannya maupun posisinya," papar Hasto.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, datang ke LPSK. Mereka datang untuk mengajukan permohonan status JC bagi Bharada E.

"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi kami harapannya bertemu dengan pimpinan di LPSK," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Deolipa mengatakan pihaknya membawa salinan surat kuasa dan surat perlindungan saksi yang diajukan oleh Bharada E. Dia menjelaskan alasan Bharada E mengajukan JC supaya kasus kematian Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J menjadi terang.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads