Mahfud Sebut Sopir Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka

Mahfud Sebut Sopir Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 08 Agu 2022 18:43 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md
Foto: Rakha/detikcom
Medan -

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai menunjukkan titik terang. Setelah adanya pengakuan dari Bharada E yang menyangkal terjadinya baku tembak, saat ini polisi telah menetapkan 3 orang tersangka.

Terkait 3 orang tersangka tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azasi (Menko Polhukam) Mahfud Md. Mahfud menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjumlah tiga orang. Mahfud menyebut kasus itu bisa dikembangkan lebih luas.

Mahfud Md mengatakan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Tiga (tersangka)," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Senin (8/8/2022).

Mahfud mengatakan tersangka itu ialah Bharada E, Brigadir R, dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial K.

"Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," ujarnya.

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.

Sebelumnya di istana negara, Mahfud mengatakan penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence. Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah benar.

"Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud berbicara mengenai tantangan psikologis dalam penanganan kasus Brigadir J. Mahfud menyebut kasus Brigadir J sudah menemui titik terang.

"Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua itu hierarkis dan politis. Jadi menurut saya track-nya sudah tepat sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama, karena menurut saya sesuatu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu sekarang yang terjadi," beber Mahfud.




(bpa/bpa)


Hide Ads