Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Status Eks Kasubbag Protokol OKI

Sumatera Selatan

Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Status Eks Kasubbag Protokol OKI

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 12 Mei 2022 09:46 WIB
Gedung baru Polda Sumsel yang dibangun pakai dana hibah Pemprov Sumsel Rp 166 miliar. (Foto. Prima Syahbana)
Gedung Polda Sumsel (Foto : Prima Syahbana)
Palembang -

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status eks Kasubbag Protokol Ogan Komering Hilir (OKI), Sumatera Selatan, Damsir Khalik.

Damsir sendiri telah dijadwalkan diperiksa pekan ini atas dugaan kasus perselingkuhan dan zina yang dilaporkan Briptu Suci Darma istri sah Damsir sendiri.

Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan Damsir dilaporkan melanggar dua pasal oleh istrinya yakni pasal 378 dan 284 KUHP. Untuk gelar perkara sendiri, kata Erlangga, baru bisa dilakukan setelah seluruh terlapor dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat konstruksi pasal mana ini yang tepat. Setelah diperiksa semua baru bisa gelar perkara untuk menerapkan pasal yang sesuai," katanya di Palembang, Kamis (12/5/2022).

Sedangkan W, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Damsir Khalik, kata Erlangga, hanya berstatus saksi. Sebab kasus tersebut merupakan delik aduan yang hanya bisa dilaporkan pasangan sah.

ADVERTISEMENT

"Polwan ini hanya bisa melaporkan suami saja, karena ini sifatnya delik aduan. Lalu yang dilaporkan itu kan zina sejak 2015 ya, itu makanya dilaporkan soal penipuan dan zina, kalau W hanya saksi nanti," katanya.


Damsir Khalik sendiri telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kasubbag Protokol Setda OKI terhitung Rabu (11/5). Pencopotan Damsir merupakan buntut kasus yang menimpanya. Begitu juga dengan W yang semula ASN di Bagian Protokol telah dipindahkan ke bagian lain.

Sebelumnya Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, Damsir Khalik, ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkan atas dugaan penipuan dan zina.

Laporan dilayangkan karena Damsir diduga telah memiliki anak. Padahal, saat menikahi Suci Darma pada November lalu, mengaku masih berstatus lajang.

Tak hanya itu, Suci Darma juga tak terima karena suaminya, yang juga jebolan IPDN, masih menjalin hubungan dengan wanita lain.




(astj/astj)


Hide Ads