Kesultanan Serdang merupakan sebuah kesultanan yang berpisah dari Kesultanan Deli. Kesultanan Serdang didirikan oleh seseorang yang merupakan keturunan dari Kesultanan Deli.
Kesultanan Serdang didirikan pada tahun 1723 setelah adanya sengketa kepemimpinan kala itu. Pada masa itu, Sultan Deli ke 3 Tuanku Panglima Padrap wafat dan ada pertikaian antara anak dari Tuanku Panglima Padrap.
Melansir dari tulisan berjudul Kesultanan Serdang Perkembangan Islam Pada Pemerintahan Sulaiman Shariful Alamsyah karya dari Dr. Phil Ichwan Azhari, dkk dijelaskan bahwa kala itu anak Tuanku Panglima Padrap bernama Tuanku Umar Johan Alamshah Gelar Kejeruan Junjongan digeser oleh saudaranya, Tuanku Panglima Pasutan.
Seharusnya tahta Sultan Deli dilanjutkan oleh Tuanku Umar Johan Alamshah yang merupakan pewaris takhta Kesultanan Deli karena dia anak dari permaisuri, Tuanku Puan Sampali (permaisuri Tuanku Panglima Paderap).
Akan hal itu, Tuanku Umar Johan dengan membawa ibunnya terpaksa mengungsi ke Kampung Besar di wilayah Serdang. Pengambilan kekuasaan itu, banyak ditentang oleh beberapa raja yang menguasai beberapa wilayah di Sumatera Timur.
Raja raja lokal tersebut lah yang memberikan dukungan kepada Tuanku Umar Johan untuk menjadi pemimpin di wilayah Serdang. Raja lokal itu seperti Raja Urung Sunggal, lalu Raja Urung Senembah, kemudian Raja Urung Batak Timur, lalu seorang dari Kejeruan Lumu (Aceh).
Sejak saat itulah, wilayah Serdang yang dipimpin oleh Tuanku Umar Johan semakin berkembang dan para raja lokal yang dari awal mendukungnya akhirnya menobatkan Tuanku Umar Johar Alamshah sebagai kepala pemerintahan baru di Kampung Besar (Serdang) pada tahun 1723. Setelah dinobatkan itulah Kerajaan Serdang berdiri sebagai pecahan dari Kerajaan Deli.
Masih pada tulisan yang sama, saat kepemimpinan Tuanku Umar Johan pada saat itu banyak konflik yang terjadi. Barulah pada masa kepemimpinan anak Tuanku Umar Johan yang bernama Sultan Ainan Johan Alamshah barulah mulai terbentuknya Lembaga Orang Besar, yaitu,
• Pangeran Muda, berwilayah di Sungai Tuan
• Datok Maha Menteri, berwilayah di Araskabu
• Datok Paduka Raja, berwilayah di Batangkuis
• Sri Maharaja, berwilayah di Ramunia.
Simak Video "Mitos atau Fakta: Flek di Luar Jadwal Haid Tetap Bisa Salat"
(afb/afb)