Batas Maksimal Cicilan Rumah Bisa Gaji Tak Cepat Habis

Sekar Aqillah Indraswari - detikSumut
Selasa, 20 Okt 2026 22:45 WIB
Foto: Shutterstock
Medan -

Tidak semua orang memiliki uang untuk membeli rumah secara langsung, karena itu banyak yang memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan mencicil, banyak yang bisa punya rumah impian.

Tapi untuk menentukan cicilan KPR rumah tidak bisa sembarangan, ada batas maksimal agar gaji yang diterima tidak cepat habis. Jumlah cicilan KPR yang idel harus ditentukan secara awal, tentu dengan mempertimbangkan besaran gaji atau pendapatan.

Maksud dari batas ideal besar cicilan ini adalah jumlah kredit yang bisa dibayar oleh detikers atau debitur dari penghasilan per bulan. Nggak mungkin kan gajinya UMR Jakarta Rp 5,7 juta tetapi cicilan rumahnya Rp 4 juta per bulan. Memangnya bisa Rp 1,7 juta untuk memenuhi kebutuhan?

Perlu ada batasan besar cicilan yang bisa detikers ambil. Menurut Perencana Keuangan, Andy Nugroho, berdasarkan panduan umum yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cicilan rumah atau jumlah utang yang ideal maksimal 30 persen dari penghasilan bulanan. Jika bisa di bawah itu, lebih baik.

Sebagai contoh gaji detikers yang mau mengajukan KPR Rp 5,7 juta berarti 30 persen yang bisa dialokasikan untuk bayar kredit adalah sekitar Rp 1.710.000 per bulan. Nah, batasan ini yang bisa jadi acuan jika ternyata cicilan di atas itu berarti pilihannya harus cari pendapatan tambahan atau mencari rumah dengan harga yang lebih murah dan waktu cicilan yang lebih panjang.



Simak Video "Video: Timbang-timbang Wacana Prabowo Soal Tenor KPR 40 Tahun"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork