Puluhan orang tua mahasiswa baru dari berbagai kampus mendatangi kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) untuk mengurus perubahan desil dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketidaksesuaian desil ini membuat mereka tidak bisa mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anaknya berkuliah.
"Kami saat ini masih masuk desil 6 dan inilah hari ini sedang mengurus penurunan desil. Karena kalau desil 6 tidak bisa dapat KIP kuliah, padahal keluarga saya itu bisa dibilang kurang mampu karena sekarang kuliah itu banyak sekali pengeluaran," ujar seorang orang tua mahasiswa bernama Siti Wardah (53) saat diwawancarai, Jumat (4/9/2026).
Siti mengaku dirinya merupakan ibu rumah tangga. Sementara suami Siti sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nelayan kan (penghasilan) enggak menentu, bisa hari ini tidak ada. Kayak semalam lah ke laut, enggak ada dapat. Ada pun dapat untuk minyak saja, nah itulah ya kan, bisa nanti pun lebih ya baru bisa untuk belanja," tambah Siti.
Siti mengatakan, biaya kuliah anaknya di salah satu kampus swasta dipatok sekitar Rp 5 juta. Dari penghasilan sehari-hari suami yang pas-pasan, kata Siti, dirinya sangat berharap sang anak bisa masuk ke dalam program KIP.
"Karena katanya ada peluang uang kuliahnya ditanggung. Makanya kami uruslah ke kantor kepala desa, di sana dibilang kalau nelayan bisa diurus untuk turun desil, tapi prosesnya lama bisa sampai 4 bulan. Sementara kami butuh cepat, makanya kami langsung ke sini," kata Siti.
Orang tua lainnya, Siska (53) mengaku anaknya akan berkuliah di Universitas Sumatra Utara (USU). Namun, lantaran suaminya tak lagi bekerja, dirinya terkendala dalam biaya.
"Bapak (suami) dulu kerja di travel, tapi karena sudah dipasang pen (di jantung), jadi enggak bisa kerja lagi sudah dua tahun. Makanya sekarang kondisi sedang sulit kalau mau menguliahkan," kata Siska.
Siska mengatakan, dalam DTSEN, keluarganya masuk ke dalam desil 5. Sementara untuk pengurusan KIP, hanya bagi keluarga dengan desil 1 sampai 4.
"Tadi kami masuk diminta kalau bisa anaknya langsung ke sini. Tapi anak saya masih kuliah jadi enggak bisa. Jadi dibilang kalau masih ada data yang kurang, seperti foto rumah dan sebagainya. Itulah masih kami urus," katanya.
"Biasanya kan langsung ada kalau KIP-nya langsung di WA (whatsapp) kan. Karena waktu SMA kan gitu juga, waktu SMA anakku dapat. Tapi ini sekarang permasalahan karena desil ini. Makanya enggak ada," katanya.
Dari amatan detikSumut di lokasi pada Jumat (4/9/2026) siang, puluhan orang tua mahasiswa mendatangi kantor BPS secara bergantian. Mereka kemudian diminta masuk dan dilayani oleh petugas.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra membenarkan pihaknya sedang menangani warga yang anaknya akan berkuliah tahun ini. Asim menyebut, warga yang datang merupakan mahasiswa baru dan sedang mengupayakan masuk di program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran DTSEN lewat Cek DTSEN.
"Ada beberapa kanal yang sebenarnya bisa dilakukan untuk pemutakhiran DTSEN, baik misalnya lewat Cek Bansos, Cek DTSEN, ataupun kami layani langsung ke kantor BPS. Beberapa warga, terutama calon mahasiswanya, sudah sering berkonsultasi ke kami. Kami layani dengan sebaik-baiknya," kata Asim saat diwawancarai di kantornya, Jumat (4/9/2026).
Asim mengatakan, proses pemutakhiran data DTSEN dilakukan dengan mengunggah beberapa dokumen di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani lurah dan kepala desa. Sementara proses verifikasi, jelas Asim, dilakukan oleh BPS baik di kabupaten/kota maupun BPS provinsi.
"Jadi kami bahu-membahu untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi. Usulannya mengalir terus. Kami di BPS sangat terbuka untuk menerima pemutakhiran DTSEN, terutama terkait dengan para calon mahasiswa baru yang akan berkuliah pada tahun ini, khususnya dari keluarga yang tidak mampu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Gaduh Desil DTSEN, Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Warga Kehilangan Hak!"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
