Viral Siswa Bener Meriah Duel Berujung Penganiayaan, Polisi Selidiki

Aceh

Viral Siswa Bener Meriah Duel Berujung Penganiayaan, Polisi Selidiki

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 24 Agu 2026 09:30 WIB
ilustrasi bullying
Foto: Ilustrasi. (thinkstock)
Bener Meriah -

Seorang pelajar SMA di Bener Meriah, Aceh diduga dianiaya sejumlah siswa hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban sempat berduel dengan pelaku.

Dilihat detikSumut dari video beredar, Senin (24/8/2026), korban yang masih mengenakan seragam pramuka awalnya berkelahi dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam. Dalam duel itu, pelaku membenturkan kepala korban ke jalan tanah dan berbatu.

Setelah kepalanya kena batu, korban tidak berdaya. Pelaku kembali memukulnya hingga akhirnya melompat ke arah kepala korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pelaku disaksikan sejumlah siswa yang berkumpul di lokasi. Namun mereka tidak melerai aksi pelaku.

ADVERTISEMENT

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan insiden yang menimpa korban berusia 16 tahun itu terjadi di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Sabtu (22/8). Korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon, Aceh Tengah belum dapat dimintai keterangan.

"Dari keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya. Peristiwa tersebut kemudian diketahui dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar di media sosial," kata Aris dalam keterangannya.

Menurutnya, polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami kasus itu. Polisi disebut akan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak," ujar Aris.

"Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat berdampak terhadap korban yang masih berusia anak," lanjutnya.



(agse/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads