Polisi menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), dua preman yang menendang perut wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang. Kedua pelaku itu merupakan abang dan adik.
"Iya, benar (abang dan adik)," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (4/6/2026).
Bimo mengatakan bahwa kedua pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditahan)," jelasnya.
Bimo Setiadi menyebut bahwa pada saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan Jalan Baru itu. Lalu, para pelaku menyuruh korban untuk mengemudikan kendaraannya dan melewati terowongan itu.
Namun, korban enggan melakukannya karena ketakutan. Sebab, pada saat itu sedang terjadi tawuran di atas terowongan itu.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo.
Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat istri korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang istri korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu.
"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.
Korban Ditodong Air Gun
Usai menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu.
Pada saat yang bersamaan, sebut Bimo, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan motornya.
Simak Video "Bermain ATV dan Menikmati Keindahan Kampung Ladang di Deli Serdang"
(astj/astj)