Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution walk out dari sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Ini duduk perkara Bobby WO dari sidang paripurna tersebut.
Informasi yang dihimpun, rapat paripurna itu dilaksanakan, Selasa (21/7). Paripurna itu memiliki agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD Sumut 2025 dan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dengan Gubsu.
Awalnya paripurna berjalan lancar seperti biasa. Perwakilan fraksi menyampaikan pandangan terakhir terhadap pertanggungjawaban laporan APBD 2025 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pimpinan rapat paripurna, Erni Ariyanti, menanyakan apakah agenda pertama dapat dipadakan dan dilanjutkan denah agenda kedua pengambilan keputusan bersama. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua.
Dalam agenda kedua, perwakilan Badan Anggaran DPRD Sumut menyampaikan laporan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dengan Gubsu oleh Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar.
Setelah itu, saat hendak penandatanganan, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP intrupsi soal apakah paripurna kuorum atau tidak. Ia juga mempersoalkan adanya rapat dengar pendapat (RDP) saat rapat paripurna berlangsung.
Saat momen itu, Bobby diketahui keluar ruang rapat dan kemudian menuju pintu depan. Bobby kemudian meminta agar OPD juga keluar dari paripurna.
Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap merespons soal Bobby walk out. Ia mengatakan jika momen itu terjadi saat ada intrupsi saat akan penandatanganan keputusan bersama soal pertanggungjawaban laporan APBD 2025.
"Itukan sudah kourum semalam, sudah mau penandatanganan intrupsi mempertanyakan kuorum atau tidak," kata Sulaiman Harahap, Rabu (22/7/2026).
Cerita Anggota DPRD Sumut saat Bobby WO
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem Defri Noval Pasaribu menduga jika Bobby WO sebagai bentuk protes. Ia menyebut Bobby WO setelah ada interupsi soal kourum.
"Apa yang terjadi itu sebenarnya merupakan bentuk protes mungkin ya dari gubernur terhadap situasi rapat, kemudian cara pembahasan dalam rapat yang berlangsung," kata Defri Noval Pasaribu saat dihubungi, Jumat (24/7).
Defri menjelaskan soal aturan kehadiran 2/3 anggota DPRD dalam pengambilan keputusan APBD, Perda, maupun pemberhentian pimpinan. Menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan soal kuorum saat paripurna tersebut.
"Berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir, artinya sudah jelas sebenarnya kalau secara fisik memenuhi itu lanjut, dan/atau tanda tangan daftar hadir, artinya absensi itu juga bisa menjadi pedoman untuk menyatakan kuorum atau tidaknya rapat paripurna dalam penandatanganan keputusan bersama antara gubernur dan DPRD, kalau saya melihat tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan atau diperdebatkan kuorum atau tidaknya, karena secara absensi itu 69 orang," jelasnya.
Ketua Gerakan Pemuda NasDem Sumut ini juga menilai perdebatan tidak produktif harusnya dihindari di paripurna. Ia mengajak agar dialog maupun perdebatan menyasar kepada kepentingan masyarakat seperti pembangunan maupun lainnya.
"Sehingga perdebatan-perdebatan yang mungkin tidak produktif itu sebaiknya jangan dijadikan arena konflik dalam paripurna, sehingga tidak menghasilkan sesuatu yang tidak produktif. Saya pikir baik bagaimana kita bisa berdiskusi, berdialog, bahkan sampai berdebat sekalipun terhadap persoalan-persoalan yang mendasar yang lebih menyasar kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi soal tudingan PDIP terkait sinyal perpecahan koalasi, Defri menilai tidak ada perpecahan di internal koalisi partai pendukung Bobby-Surya. Partai disebut masih konsisten mengawal Pemprov Sumut dengan memberikan saran maupun kritik sebagai bentuk dukungan perbaikan.
"Dalam kacamata saya nggak ada itu (koalasi pecah), koalisi partai pengusung gubernur hari ini masih memperlihatkan konsistensinya untuk memperlihatkan mendukung, mengawal pemerintah provinsi Sumatera Utara. Kalau kritik dan saran yang diberikan itu kan sebenarnya bagian dari dukungan untuk perbaikan-perbaikan, jangan kita menanggapi kritik atau saran yang disampaikan itu merupakan bentuk perpecahan dalam koalisi," tuturnya.
PDIP Nilai Ada Perpecahan di Koalisi Pendukung Bobby
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno mengatakan jika persyaratan kuorum yang disampaikan anggota dewan didasari pada Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib. Rapat paripurna kuorum jika dua per tiga anggota DPRD Sumut hadir secara fisik dan/atau tanda tangan hadir.
"Interupsi yang diutarakan sejumlah Anggota DPRD tentang syarat kuorum, didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 117 ayat 1 poin b yakni: Rapat paripurna kuorum apabila dihadiri oleh paling sedikit dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD. Kemudian ayat 2 berbunyi: kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir," kata Sutrisno Pangaribuan.
Sutrisno menilai Bobby harusnya mendukung anggota DPRD yang patuh terhadap aturan. Bukan pergi begitu saja meninggalkan ruang rapat paripurna.
"Maka Bobby seharusnya mendukung Anggota DPRD yang patuh terhadap tata tertib DPRD, bukan merajuk, pergi meninggalkan ruang rapat paripurna, dan diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sumut," ucapnya.
WO Bobby itu juga dinilai melecehkan DPRD Sumut. Sehingga Bobby diminta untuk menyampaikan permintaan maaf ke pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
"Meski tidak diatur secara detil dalam peraturan perundang- undangan, namun tindakan meninggalkan rapat paripurna adalah pelecehan terhadap DPRD Sumut dan seluruh rakyat Sumut. Bobby harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan seluruh warga Sumut atas sikap bapernya meninggalkan rapat paripurna DPRD," ujarnya.
Di sisi lain, Sutrisno menilai jika WO nya Bobby sebagai ekspresi kekecewaan karena Ketua DPRD Sumut dinilai tidak mampu mengkonsolidasi seluruh pimpinan fraksi koalisi pengusung Bobby-Surya. Hal itu juga dinilai sebagai sinyal perpecahan di koalisi pengusung Bobby-Surya.
"Kaburnya Bobby dari ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai sinyal perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung dan pendukungnya. Keadaan tersebut juga sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD Sumut dalam mengorganisir seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut dalam menjalankan agenda kerja DPRD Sumut," ucapnya.
Alasan Bobby WO dari Paripurna DPRD Sumut
Bobby kemudian buka suara soal keputusannya walk out dari sidang paripurna DPRD Sumut. Ia menyinggung soal keluar dari paripurna.
"Itu masalah kuorum katanya, kan dibahas lagi, itukan rapat jadwalnya jam 9 sudah dimulai walaupun ngaret karena masalah kourum atau tidak kourum, tapi kan rangkaian paripurna sudah selesai, di akhir malah dipertanyakan diperdebatkan sesama anggota DPRD," kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu (25/7/2026).
Bobby mengaku mendapat laporan jika fraksi yang mempersoalkan kuorum malah paling sedikit hadir. Anggota DPRD yang interupsi merupakan dari Fraksi PDIP.
"Yang nanyakan kuorum atau tidak kuorum itu kalau tidak salah fraksinya justru yang paling sedikit hadir disampaikan ke saya, saya tidak atau benar atau tidak karena bukan saya megang absennya," ucapnya.
Sehingga Bobby mengaku keluar karena menilai persoalan itu merupakan masalah internal DPRD Sumut. Termasuk adanya rapat dengar pendapat (RDP) di jam yang sama.
"Saya rasa itukan antara mereka, antara anggota DPRD sama anggota DPRD, mereka bilang ada rapat di jam yang bersamaan, itukan urusan DPRD bukan urusan kami dari eksekutif, jadi saya rasa karena ada kegiatan yang lain, kami tinggalkan lokasi," ujarnya.
Bobby menjelaskan mengajak OPD karena bagian dari eksekutif. Bobby mengaku tidak enak jika menguping perdebatan internal DPRD.
"Kan OPD bukan bagian dari legislatif, kami kan hadir di sana kan jelas yang punya kegiatan kan DPRD penandatanganan bersama, kami kan di sana sebagai eksekutif, undangan, kalau yang ribut internal mereka masa kami eksekutif nguping, kan nggak mungkin," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution walk out dari rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut kemarin. Bobby juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) keluar juga saat itu.
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
