Pemkot Medan Dampingi Wanita Hamil yang Perut Ditendang Preman di Deli Serdang

Pemkot Medan Dampingi Wanita Hamil yang Perut Ditendang Preman di Deli Serdang

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Senin, 08 Jun 2026 22:00 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan, Rico Waas, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Maayarakat (DP3APM) mendampingi wanita hamil yang viral setelah perutnya ditendang preman di depan terowongan Tembung, Deli Serdang. Rico menyebut pemberian pendampingan kepada wanita dan anak korban kekerasan merupakan janji kampanyenya.

"Terkait hal ini saya teringat ada korban ibu hamil yang dianiaya. Dia merupakan warga Medan, walaupun kejadiannya di Deli Serdang tetap harus didampingi," ujar Rico di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Diketahui, Pemkot Medan menganggarkan Rp 195 juta pada tahun 2025 untuk pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari total anggaran tersebut, terealisasi sebesar Rp 141 juta dengan total 193 kasus yang didampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pada tahun 2026, total anggaran sebesar Rp 256 juta dengan target pendampingan 135 orang. Hingga Bulan Juni 2026, terdapat 34 orang korban yang didampingi, namun belum ada anggaran yang terealisasi.

Diberitakan sebelumnya, aksi dua bersaudara yang menendang perut dan menodongkan senjata air gun ke wanita hamil di terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, berujung kedua pelaku dijebloskan ke penjara.

ADVERTISEMENT

Video penganiayaan itu viral di media sosial dan mendapat mendapat kecaman publik.

Penganiayaan itu terjadi di terowongan Tembung Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Wanita hamil itu bernama Mulana Kartina Nainggolan (31).

Saat itu, Mulana baru saja pulang bekerja dan tengah menaiki sepeda motor bersama suaminya, Manongap Purba (34). Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu dengan cepat menangkap kedua pelaku. Keduanya adalah kakak beradik bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

"(Kedua) terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (4/6).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan Jalan Baru itu. Lalu, para pelaku memaksa korban untuk melewati terowongan itu.

Namun, korban tidam berani melintas karena ketakutan. Sebab, pada saat itu sedang terjadi tawuran di atas terowongan itu.

"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo.

Saat itu, pelaku Julpikar melihat istri korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang istri korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran serta penganiayaan yang dilakukannya itu.

Usai menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu.

"Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP," ujar Bimo.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads