Cara Cek Status BPJS Kesehatan dan Mengaktifkan Kembali PBI yang Nonaktif

Aisyah Lutfi - detikSumut
Senin, 09 Feb 2026 11:28 WIB
Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Medan -

Mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kini tidak perlu lagi antre di kantor cabang. Di era digital ini, peserta dapat melakukan pengecekan secara mandiri langsung dari ponsel atau rumah.

Namun, belakangan ini banyak peserta, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mendapati status kepesertaannya tiba-tiba nonaktif. Jangan panik! Simak panduan lengkap cara cek status BPJS Kesehatan dan langkah praktis mengaktifkannya kembali di bawah ini.

Mengapa Status BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif?

Bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung pemerintah, status nonaktif bisa terjadi karena adanya pembaruan data berkala. Melansir detikHealth, penonaktifan ini merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Penyebab umum penonaktifan antara lain:

  • Data tidak terbarui di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN.
  • Ketidaksesuaian NIK dengan data Dukcapil.
  • Perubahan domisili atau status ekonomi (dianggap sudah mampu).
  • Penyesuaian kuota agar bantuan lebih tepat sasaran.

3 Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan apakah kartu BPJS detikers masih aktif atau tidak, berikut beberapa metode praktis yang bisa detikers lakukan:

1. Aplikasi Mobile JKN

· Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.

· Login menggunakan NIK/nomor kartu BPJS dan password.

· Pilih menu "Info Peserta" atau "Cek Kepesertaan".

· Jika aktif, akan muncul keterangan "Semua Keluarga Anda Terlindungi". Jika tidak, akan muncul status "Tidak Aktif (Penangguhan Pembayaran)".

2. Chatbot WhatsApp (PANDAWA & CHIKA)

Layanan tanpa tatap muka ini sangat populer dan mudah diakses. Berikut cara aksesnya:

· Hubungi PANDAWA di 0811-8165-165 atau CHIKA di 0811-8750-400.

· Kirim pesan sapaan, ikuti instruksi otomatis, lalu pilih menu cek status.

· Masukkan NIK atau nomor BPJS untuk mendapatkan balasan status terkini.

3. Call Center 165

Jika tidak memiliki akses internet, kamu bisa menghubungi Care Center 165. Siapkan nomor kartu BPJS atau NIK agar petugas dapat memverifikasi status kepesertaan dengan cepat.



Simak Video "Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN"


(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork