Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam yang masih memiliki tanggungan atau utang puasa tahun lalu disarankan untuk segera menunaikannya. Puasa pengganti ini dikenal dengan istilah Puasa Qadha.
Bagi detikers yang pernah melewatkan puasa karena alasan syar'i seperti sakit, haid, atau sedang dalam perjalanan, memahami aturan main puasa qadha sangatlah penting. Berikut detikSumut sajikan informasi lengkap mengenai hukum, batas waktu, hingga bacaan niat puasa qadha.
Apa Itu Puasa Qadha?
Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan sebagai pengganti hari-hari puasa Ramadan yang terlewat karena alasan (uzur) yang dibolehkan syariat. Kewajiban ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Latin: Ayyāmam ma'dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa 'alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa'āmu miskīn(in), faman taṭawwa'a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta'lamūn(a).
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain..."
Hukum dan Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
Kapan waktu yang tepat untuk membayar utang puasa? Mengganti utang puasa Ramadan hukumnya wajib, namun pelaksanaannya memiliki kelonggaran waktu. Berikut penjelasannya.
1. Boleh Dilakukan di Bulan Syaban
Merujuk buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari karya KH Muhammad Habibillah, dijelaskan bahwa mengganti puasa boleh dilakukan sejak Ramadan berakhir hingga akhir bulan Syaban. Hal ini dikuatkan oleh hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA:
"Terkadang, ada tunggakan puasa Ramadan atasku, maka aku tidak dapat menggantinya kecuali pada bulan Syaban lantaran sibuk melayani Rasulullah SAW."
2. Tidak Harus Berurutan
Pelaksanaan puasa qadha tidak harus dilakukan secara berturut-turut. detikers boleh mengerjakannya secara terpisah di hari yang berbeda, asalkan jumlah harinya sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
3. Anjuran Menyegerakan
Meskipun boleh ditunda hingga Syaban, umat Islam sangat dianjurkan untuk menyegerakan qadha puasa. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Mu'minun ayat 61 tentang orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan.