Round Up

Tak Mau Polisi Terburu-buru Simpulkan Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 11 Nov 2025 07:30 WIB
Foto: Dirrreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh dan Kapolrestabes Medan Kombes Jeam Calvijn Simanjuntak saat ikut turun ke lokasi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya rumah Khamozaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang menangani kasus korupsi jalan di Sumut. Dalam mengambil kesimpulan, polisi pun tak mau terburu-buru.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa rekaman CCTV di sekitaran lokasi rumah Khamozaro. Tidak semua CCTV di sekitar rumah Khamozaro berfungsi, hingga rekaman CCTV dari luar komplek pun ikut diambil.

"Untuk CCTV sudah kami lakukan pengecekan juga, itu tambahannya, pemeriksaan saksi 39 (saksi) dan pemilik CCTV yang saya lakukan secara deduktif tadi. Berarti rumah yang terbakar yang di depannya itu sudah kita ambil beberapa CCTV," katanya di Medan, Senin (10/11/2025).

"Walaupun CCTV ada juga terpasang tapi sudah tahunan tak berfungsi lagi. Layer duanya CCTV yang di luar komplek juga kami ambil untuk mencocokkan fakta dengan fakta yang lain agar seirama semua," lanjut dia.

Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut ini menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kebakaran itu disengaja atau tidak. Calvijn menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidikinya.

"Bersabar, kami tidak mau terburu-buru, kita mencocok fakta yang ada, sehingga dikolaborasikan menjadi fakta yang faktual," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kebakaran Rumah Makan di Kebon Jeruk Jakbar"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork