Tak Mau Polisi Terburu-buru Simpulkan Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

Round Up

Tak Mau Polisi Terburu-buru Simpulkan Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 11 Nov 2025 07:30 WIB
Dirrreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh dan Kapolrestabes Medan Kombes Jeam Calvijn Simanjuntak saat ikut turun ke lokasi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Dirrreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh dan Kapolrestabes Medan Kombes Jeam Calvijn Simanjuntak saat ikut turun ke lokasi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya rumah Khamozaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang menangani kasus korupsi jalan di Sumut. Dalam mengambil kesimpulan, polisi pun tak mau terburu-buru.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa rekaman CCTV di sekitaran lokasi rumah Khamozaro. Tidak semua CCTV di sekitar rumah Khamozaro berfungsi, hingga rekaman CCTV dari luar komplek pun ikut diambil.

"Untuk CCTV sudah kami lakukan pengecekan juga, itu tambahannya, pemeriksaan saksi 39 (saksi) dan pemilik CCTV yang saya lakukan secara deduktif tadi. Berarti rumah yang terbakar yang di depannya itu sudah kita ambil beberapa CCTV," katanya di Medan, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun CCTV ada juga terpasang tapi sudah tahunan tak berfungsi lagi. Layer duanya CCTV yang di luar komplek juga kami ambil untuk mencocokkan fakta dengan fakta yang lain agar seirama semua," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut ini menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kebakaran itu disengaja atau tidak. Calvijn menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidikinya.

"Bersabar, kami tidak mau terburu-buru, kita mencocok fakta yang ada, sehingga dikolaborasikan menjadi fakta yang faktual," pungkasnya.

Calvijn mengatakan saat ini, ada 39 saksi yang dimintai keterangan. Calvijn memerinci 39 saksi itu di antaranya adalah korban, sekuriti, kepala lingkungan, masyarakat di komplek tersebut dan petugas pemadam kebakaran. Ia menyebut pihaknya masih mencocokkan hasil investigasi dengan hasil labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

"Totalnya ada 39 (saksi dimintai keterangan). Kami saat ini sedang memadukan hasil crime investigasi dari hasil labfor dengan inafis yang ada, karena sangat perlu untuk mencocokkan hasil itu dengan inafis dengan sket TKP yang sudah kita buat. Sket TKP itu kita bangun secara deduktif dan induktif. Jadi, kita melihat dari luar komplek itu, rumah ke rumah, tidak ketinggalan sampai ke belakang sampai dengan di dalam rumah itu sendiri. Mohon waktunya, mudah-mudahan tidak lama lagi akan kami sampaikan (hasilnya)," jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Kebakaran Rumah Makan di Kebon Jeruk Jakbar"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads