Polrestabes Medan sudah memeriksa 43 saksi terkait kebakaran di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Polisi mengatakan sudah ada fakta-fakta baru yang ditemukan.
"Makin ke sini, sudah ada fakta-fakta baru, dan nanti tepat waktunya akan saya sampaikan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (12/11/2025).
Calvijn menjelaskan pihaknya akan memadukan hasil penyelidikan Tim Inafis Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Hasil itu juga akan dipadukan dengan hasil Labfor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil keterangan para saksi ini kita ingin mengerucutkan dari hasil hasil secara empiris dan kita akan padukan dengan hasil inafis yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes dan tim inafis dari Polda Sumut, kita padukan dengan puslabfor," sebutnya.
Sebelumnya, Calvijn mengatakan pihaknya juga mengambil beberapa rekaman CCTV di lokasi. Tak hanya di dalam komplek, rekaman CCTV di luar komplek juga diambil.
Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.
(nkm/nkm)











































