Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen kembali hadir di tahun 2025 sebagai solusi pemerintah untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Kabar baiknya, kini proses pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan dengan sangat mudah, yaitu hanya lewat handphone (HP).
Siswa maupun orang tua tidak perlu lagi repot datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Cukup siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), detikers bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025 melalui situs resmi.
Simak panduan lengkap cara cek PIP lewat HP, syarat penerima, hingga rincian besaran dana yang akan diterima berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Penerima Bantuan PIP 2025
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan siswa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Mengutip dari laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima bantuan PIP 2025:
- Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dari panti sosial/panti asuhan.
- Siswa yang pernah putus sekolah (drop out) dan kembali melanjutkan pendidikannya.
- Korban bencana alam, musibah, atau memiliki kelainan fisik.
- Orang tua mengalami PHK, berstatus narapidana, atau memiliki lebih dari tiga anak yang tinggal serumah.
- Berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mendaftar Bantuan PIP 2025
Jika belum terdaftar, ada dua cara utama yang bisa ditempuh untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima PIP:
1. Pendaftaran Lewat Sekolah Ini adalah cara yang paling umum dianjurkan
- Hubungi wali kelas, guru, atau bagian tata usaha di sekolah.
- Minta formulir pendaftaran PIP.
- Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
- Lampirkan berkas pendukung seperti fotokopi KIP, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Serahkan kembali formulir ke pihak sekolah untuk diverifikasi dan diusulkan ke dinas pendidikan.
2. Pendaftaran Mandiri (Jika Dibuka) Terkadang, pendaftaran mandiri dibuka melalui situs resmi
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Cari dan klik menu "Daftar" atau "Registrasi".
- Isi formulir pendaftaran online dengan data diri yang valid.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta.
- Kirim formulir dan pantau status pendaftaran kamu secara berkala.
- Cara Cek PIP Lewat HP: Panduan Langkah demi Langkah
Inilah bagian yang paling ditunggu. Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya dengan HP kamu. Ikuti panduan lengkapnya di bawah ini:
- Gunakan peramban seperti Google Chrome, Safari, atau lainnya.
- Ketik dan masuk ke alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Gulir (scroll) halaman ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
- Ketik 10 digit Nomor Induk Siswa Nasional di kolom yang tersedia.
- Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
- Tuliskan hasil penjumlahan atau kode keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Status penerimaan bantuan akan langsung muncul di layar HP kamu.
Tips: Pastikan HP kamu memiliki koneksi internet yang stabil dan memasukkan data NISN serta NIK dengan benar agar proses pengecekan tidak gagal.
Besaran Bantuan Dana PIP 2025
Nominal bantuan yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikannya. Berikut adalah rincian besaran dana PIP untuk tahun 2025:
SD / SDLB / Paket A:
- Kelas 1 - 5: Rp 450.000 per tahun.
- Kelas 6 (semester genap): Rp 225.000.
SMP / SMPLB / Paket B:
- Kelas 7 & 8: Rp 750.000 per tahun.
- Kelas 9 (semester genap): Rp 375.000.
SMA / SMK / SMALB / Paket C:
- Kelas 10 & 11: Rp 1.800.000 per tahun.
- Kelas 12 (semester genap): Rp 900.000.
Dengan kemudahan cek PIP lewat HP, kini semua informasi mengenai bantuan pendidikan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Segera cek status kamu dan pastikan tidak ketinggalan informasi penting seputar pencairan dana! Semoga bermanfaat, ya!
(mjy/mjy)